Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Cawapres seperti Mahfud MD, Semoga Tidak Menjadi Ban Serep

27 Desember 2023   07:35 Diperbarui: 6 Februari 2024   20:47 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk nomor 9 akan tertera dalam Undang-Undang Kekhususan Jakarta yang baru dimana akan mengatur pula soal Aglomerasi atau Megapolitan Jabodetabek imbas IKN sudah terbentuk. Selebihnya sudah berjalan dan sudah ada dasar hukumnya mulai Perpres hingga UU semisal UU seperti nomor 4 dan 5 adalah jelas amanat Undang-Undang selebihnya adalah Perpres dimana lahir dari inisiatif eksekutif dimana memang Wakil Presiden juga diminta untuk fokus pada hal-hal tersebut, jika tidak dalam andil mengeluarkan kebijakan minimal ikut berpikir, memberikan pertimbangan/masukan, mengawasi/evaluasi dan koordinasi semisal rapat-rapat dari institusi tersebut pastinya melalui Kantor Wapres juga. 

Bahkan secara khusus, sebagaimana kesepakatan bersama antara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Wapres juga perlu adanya tambahan, jika pada era Jokowi-JK Wapres ditambahtugaskan yaitu TPIP dan DPOD yang akhirnya dipegang oleh JK dan berlanjut hingga sekarang (hingga detik ini, tidak ada tugas Wapres yang disebutkan diatas dikurangi). Konkritnya JK saat itu memastikan inflasi terkendali utamanya di bahan pokok serta soal otonomi daerah ia moratorium dan mempertimbangkan evaluasi terhadap DOB DOB warisan kepemimpinan sebelumnya. Kemudian, Wapres Maruf Amin urusan TP2S dan juga KNEKS dimana spesifiknya beliau fokus di industri dan pariwisata Halal Internasional yang jadi portofolionya sebagai Pengarah serta dalam rangka prevalensi stunting konkritnya seperti soal makanan tambahan stunting, Wapres yang akan urus. Kurang lebih, jika Mahfud MD akan ada Tim Nasional Reformasi Penegakan Kedaulatan Hukum yang dibentuk Presiden dan Wapres sebagai Pengarah dimana bertugas sebagaimana Wapres sebelum-sebelumnya terhadap institusi-institusi tersebut dimana peran sebagai Pengarah juga sangat diperlukan sebagaimana pertimbangan mereka untuk akhirnya Presiden menerbitkan kebijakan atau produk hukum guna mengeksekusi suatu isu atau masalah yang mana itu juga peranan Wapres untuk turun langsung.

Dengan adanya institusi baru ini, mungkin saja apalagi masalah ini juga tidak kalah ramai dengan stunting dan inflasi akan menjadi primadona baru sehingga memastikan bahwa Wapres tidak akan lantas menjadi banserep karena dia akan banyak berperan dalam berbagai urusan atau keputusan serta rekomendasi teknis mengenai langkah selanjutnya. 

Sebenarnya siapapun yang menjadi Wapres pun akan terlihat sibuk juga, soal 'keseksian' itu tergantung pada seberapa jauh pengaruh dia dalam politik atau mungkin situasi elektoral. Mungkin Maruf Amin dan Boediono tidak dalam kapasitas untuk mencitrakan diri lebih dan lebih bertenang dalam bertindak sehingga memang tidak sekaliber dan sepowerful seorang Jusuf Kalla. Bukan soal powerful juga, namun seberapa eksis para Wapres menunjukkan diri, siapatahu memang lebih suka kerja senyap. Tapi, sekiranya ada kontribusinya terlepas diakui atau tidak pastinya para Wapres juga merasa lega kerja berat mereka tidak sia-sia. Apalagi soal imbas dari RUU yang baru dimana dia akan jadi Dewan Aglomerasi, itu pun juga tidak kalah luas menjadi Pengawas akan Jabodetabek. Justru akan semakin sibuk nyatanya tugas seorang Wapres itu. Setidaknya sosok seperti Mahfud akan banyak membantu seorang Ganjar sebagai Presiden.

Jadi teringat dahulu waktu Jokowi awal menjadi Presiden manakala dia memerintah masih benar-benar pada proses mannering, mengingat Pemerintahan Provinsi dan Nasional adalah sisi mata uang berbeda dan tidak bisa disamakan karena sangat jauh. 

Bisa jadi Mahfud MD akan memegang peran advising dan arranging seorang Presiden dengan sangat maksimal. Mengingat sosok yang mungkin rada terbiasa dengan suhu di Istana adalah sosok-sosok Kabinet, dan Ganjar tidak pernah memegang jabatan Kabinet. Sehingga, jika memang terpilih. Tentunya Ganjar juga punya pandangan dan makin menguatkan pula kenapa pada akhirnya Ganjar memutuskan Mahfud menjadi Cawapresnya padahal ada Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno yang tidak kalah kuat berdasar Survey. 

Ternyata, bukan soal kuat tidaknya popularitas tapi soal keberlangsungan yang berkualitas sehingga pejabat yang lebih senior dan berpengalaman penting agar tidak salah arah. Jadi, Megawati pun juga memaklumi sama halnya dahulu Jokowi akhirnya bersama JK yang mantan Wapres. Rasional kok, supaya ada arranging dan advising sebagai penguatan mannering agar bisa kapabel dalam Kepemimpinan Nasional.

Jadi, sudah bisa dipastikan dan kedepan harapannya jikalau memang Ganjar-Mahfud terpilih peran Wapres itu akan sangat membantu. Soalnya klaim Ganjar di berbagai kesempatan dia adalah sosok yang sangat memberdayakan Wakilnya dahulu sehingga para Wakilnya dulu selama menjadi Gubernur 2 Periode sangat memiliki kesan yang sangat baik terhadap Gubernurnya. Alih-alih pecah kongsi, dan sudah dijelaskan semua malahan lebih intens dan terasa seperti frekuensi yang sama. Pada saat Ganjar bersama Heru Sudjatmoko di periode pertama dan Taj Yasin Maimoen di periode kedua. Mereka diminta Ganjar mengerjakan apa yang memang sekiranya tepat dan diberdayakan serta mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik. Harapan sama kepada Mahfud MD kelak nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun