Opini pribadi saya mengatakan bahwa sebenarnya ini bukan hal yang bagus. Kalaupun terjadi kenaikan kenapa harus momennya sekarang dimasa kepemimpinan transisi yang dipimpin oleh Pj?Â
Seharusnya kalaupun memang dinaikkan apa tidak menunggu kepemimpinan baru saja yaitu disaat Gubernur definitif hasil Pilkada 2024 nanti sudah menjabat.Â
Sekitar 2025 dan 2026 nanti atau tepat 18-19 tahun sejak kenaikan harga atau 10 tahun sejak Transjakarta sudah menjadi PT. Lagian, kalau pakai penilaian awam saya, transformasi Transjakarta baik sarana dan prasarana hingga kualitas layanan belum sepenuhnya selesai.Â
Bahkan jeleknya justru belum selesai pekerjaan, hasil yang sebagian sudah dikerjakan secara simultan malah tumpul alias berantakan. Bayangkan saja soal kecelakaan Bus yang terjadi, kemudian pengaturan armada yang sembarang berikut imbasnya pada tingginya headway yang mengakibatkan desak-desakan.Â
Kemudian informasi publik yang serampangan mengakibatkan disinformasi yang membuat berantakan, belum lagi ketimpangan layanan antara Koridor Kota dan Pinggiran belum selesai berikut dengan kepastian sterilisasi jalanan.Â
Lebih parah lagi integrasi layanan yang berantakan koelasinya dengan tap in dan tap out yang berantakan, belum lagi layanan feeder seperti Mikrotrans yang menuai masalah seperti sumber daya yang ugal-ugalan mengakibatkan ketidak nyamanan.Â
Intinya masih banyak pula PR yang harus diberesi, antara menuntaskan Transformasi dengan memperbaiki yang sudah ada dan sebelumnya ditransformasikan.Â
Masih ada 2 tahun hingga Gubernur definitif terpilih dilantik. Waktu lebih dari cukup sebenernya, mohon para pemangku kepentingan. Pertimbangkan ini lebih dalam. Semoga saja
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H