Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Gejolak Politik Lokal Jelang 2024: Maraknya Kepala Daerah Ramaikan Senayan

17 Februari 2023   19:00 Diperbarui: 17 Februari 2023   19:05 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kacaunya, jika kedua-duanya adalah kader partai otomatis jika mereka maju daerah akan kosong. Ini juga yang merepotkan Kemendagri bahkan sudah mulai ancang-ancang. Dimana mereka bukan hanya memperhitungkan masa jabatan kepala daerah yang habis di 2023-2024 hasil Pilkada 2018 saja (atau kemarin yang hasil Pilkada 2017 seperti DKI). 

Daerah hasil Pilkada 2020 akan mengalami hal yang sama, yaitu fenomena Kepala Daerah yang 'mundur duluan' untuk Nyaleg yang sebenarnya cuma 'batu loncatan' saja supaya amankan posisi untuk maju Pilkada lagi. 

Masyarakat kini dibuat bingung dengan manuver 'aneh' parpol tersebut. Disatu sisi mereka lagi ribut soal Pilpres namun disisi lain Pileg juga mereka resah pada situasi dimana daerah mereka terancam 'kosong' karena sang pimpinan sebagai 'petugas partai' harus menjalankan mandat mengamankan suara dan kursi partai. 

Oke, bisa jadi pertimbangan masing-masing rakyat ketika pemimpin baru-nya yang sudah bekerja 2 tahun sudah sedikit banyak menonjol Tapi sekejap akan dicap tidak amanah karena lari dari tanggungjawab yang sebenarnya ialah usaha guna memastikan 'tiket' untuk periode selanjutnya bisa dipegang. 

Apalagi untuk DPR RI lagi, dimana 1 Dapil kita ketahui ada yang mencakup lebih dari 1 kabupaten/kota, sekalipun tidak harus 50 persen plus 1 suara DPT, melainkan paling tidak amankan puluhan ribu bahkan ratusan ribu suara saja. Tapi konsentrasi juga sedikit banyak terpecah. Dia terpilih sebagai DPR, mundur lagi karena maju Pilkada. Ujungnya, figur pusing tapi Parpol tidak karena suara dari figur bisa untuk amankan partai. 

Bagaimana menurut saudara pembaca?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun