Kuncinya hanyalah satu : KONSISTEN. Optimis sebagai Bangsa adalah kewajiban, itu adalah perjuangan itu adalah mimpi dan itu adalah harapan yang manusiawi. Namun, harus berkesinambungan dan janganlah mengulangi kesalahan yang sudah-sudah.
REFERENSI :
Rawls, John (1971), A Theory of Justice, Cambridge : The Belknap Press
Rawls, John (1999), A Theory of Justice : Revised Edition, Cambridge : The Belknap Press of Harvard University Press
Rawls, John (1985), Justice as Fairness : Political not Metaphysical, Philosophy and Public Affairs, Vol. 14, No. 3 diakses dari https://www.jstor.org/stable/2265349 pada 15 April 2021 pukul 20:37 WIB
Dahl, Robert A. (1985), A Preface to Economy Democracy, Berkeley : University of California Press (terj.)
Fattah, Damanhuri (2013), Teori Keadilan Menurut John Rawls, Jurnal Tapis Vol 9, No 2 diakses dari http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/view/1589 pada 15 April 2021 pukul 20:00 WIB
Anggara, Sahya (2013), Teori Keadilan John Rawls Kritik Terhadap Demokrasi Liberal, JISPO VOL. 1 Edisi: Januari-Juni Tahun 2013 diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/195183-ID-teori-keadilan-john-rawls-kritik-terhada.pdf pada 15 April 2021 pukul 20:54 WIB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H