"Tuntutan agar Bambang Hendarso Danuri serta Susno Duadji untuk mundur hanyalah merupakan sasaran antara," kata John Palinggi yang sering diminta mengajar di Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhannas).
Ia mengatakan, kalau Presiden Yudhoyono terbiasa melakukan intervensi maka tentu Aulia Pohan, yang menjadi besan presiden tentu tidak akan ditahan. Aulia Pohan adalah mantan deputi Gubernur Bank Indonesia .
Karena itu, John Palinggi minta seluruh lapisan masyarakat memberikan kesempatan kepada para penegak hukum terutama polisi untuk menyelesaikan masalah Anggodo dengan sebaik-baiknya.
"Berilah kesempatan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan agar masalah ini tuntas," katanya.
Jika di satu pihak, pengamat ini meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada polisi untuk menangani masalah ini sesuai aturan, maka di lain pihak ia mendesak Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan semaksimal mungkin sehingga tidak secara terburu-buru..
"Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi jangan bertindak tergopoh-gopoh( terburu-buriu, red)," kata John Palinggi.
Ia mengatakan jika kasus ini akhirnya sudah sampai di pengadilan , maka masyarakat luas akhirnya bisa mengambil kesimpulan tentang siapa yang benar serta siapa pula yang salah.
John Pallinggi yang juga merupakan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia(Ardin) menyebutkan pula pemutaran hasil penyadapan oleh KPK itu bisa memperlihatkan kepada masyarakat tentang kinerja berbagai lembaga atau instansi pemerintah.
"Hasil positif dari pemutaran atau diperdengarkannya hasil sadapan itu adalah bisa membongkar kejahatan di berbagai instansi pemerintah," katanya.
==============================================================
Ada dua hal yang menarik dari artikel tersebut yaitu pertama, adalah indikasi bahwa SBY mau dijebak untuk melakukan intervensi hukum atas kasus KPK vs Polri ini. Dengan tekanan dari tokoh masyarakat beberapa waktu yang lalu yang sedemikian besarnya kepada Presiden untuk bertindak "menyelesaikan" kasus penahanan Bibit & Chandra, Presiden mungkin saja terpancing untuk sungguh melakukan intervensi. Tapi untunglah beliau cukup bijak dengan memberikan konferensi pers untuk menjelaskan posisi nya dan kemudian membentuk Tim 8.