Mohon tunggu...
Felix K
Felix K Mohon Tunggu... -

x

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus KPK vs Polri Cuma Sasaran Antara

6 November 2009   17:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:25 4042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tuntutan agar Bambang Hendarso Danuri serta  Susno Duadji untuk mundur hanyalah merupakan sasaran antara," kata  John Palinggi yang sering diminta mengajar di Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhannas).

Ia mengatakan, kalau Presiden Yudhoyono terbiasa melakukan intervensi maka tentu Aulia Pohan, yang menjadi besan presiden tentu tidak akan ditahan. Aulia Pohan adalah mantan deputi Gubernur Bank Indonesia .

Karena itu, John Palinggi minta seluruh lapisan masyarakat memberikan kesempatan kepada para penegak hukum terutama polisi untuk menyelesaikan masalah Anggodo dengan sebaik-baiknya.

"Berilah kesempatan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan  dan penyidikan  agar masalah ini tuntas," katanya.

Jika di satu pihak, pengamat  ini  meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada polisi  untuk menangani masalah ini  sesuai aturan, maka  di lain pihak ia mendesak Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan semaksimal mungkin sehingga tidak secara terburu-buru..

"Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi jangan bertindak tergopoh-gopoh( terburu-buriu, red)," kata John Palinggi.

Ia mengatakan jika kasus ini akhirnya sudah sampai di pengadilan , maka masyarakat luas akhirnya bisa mengambil kesimpulan  tentang siapa yang benar  serta siapa pula yang salah.

John Pallinggi yang juga merupakan  Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan  Distributor  Indonesia(Ardin) menyebutkan pula pemutaran hasil penyadapan oleh KPK itu bisa memperlihatkan kepada masyarakat  tentang kinerja berbagai lembaga atau instansi pemerintah.

"Hasil positif dari pemutaran atau diperdengarkannya hasil sadapan itu adalah bisa membongkar kejahatan di berbagai instansi pemerintah," katanya.


==============================================================

Ada dua hal yang menarik dari artikel tersebut yaitu pertama, adalah indikasi bahwa SBY mau dijebak  untuk melakukan intervensi hukum atas kasus KPK vs Polri ini.  Dengan tekanan dari tokoh masyarakat beberapa waktu yang lalu yang sedemikian besarnya kepada Presiden untuk bertindak "menyelesaikan" kasus penahanan Bibit & Chandra, Presiden mungkin saja terpancing untuk sungguh melakukan intervensi. Tapi untunglah beliau cukup bijak dengan memberikan konferensi pers untuk menjelaskan posisi nya  dan kemudian membentuk Tim 8.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun