Agar menghindari wisatawan muslim masuk ke warung non halal, saya pikir cukup saja ditulis "for christian only" atau only for non moslem". Sementara untuk fasilitas ibadah, cukup mewajibkan pihak hotel menyediakan musolah. Tidak usah meneror masyarakat dengan wisata halal di sini.
Sementara mengharapkan tidak adanya tempat hiburan malam di tempat wisata itu mustahil. Namun menurut saya kehadirannya juga sama sekali tidak mengganggu wisatawan muslim. Â Penginapan dan tempat hiburan malam tidak pada lokasi yang sama.
Jadi maaf, cukup berat bagi kami untuk menerima terminologi HARAM dilabelkan pada wisata alam komodo. Terminologi Halal-haram mengganggu pendengaran kami. Ia lebih menakutkan daripada penerapan hukum islam itu sendiri.
Kita memaklumi, karena di negara ini dua kata ini sering dipakai untuk menyakiti  sesama anak bangsa berbeda keyakinan bahkan sesama keyakinan juga.
Prinsip islam sebenarnya sudah jalan di sini, terutama pada makanan yang tersaji. Akan tetapi memakai adab muslim pada semua segi kehidupan masyarakatnya sangat tidak menggambarkan budaya toleransi di negara ini.
Wacana pariwisata halal sudah tidak menggembirakan wajah kami, lalu bagaimana mengharapkan sebuah pelayanan maksimal bagi wisatawan dari masyarakat yang tidak bahagia?
Biarkan kampung kami tetap menjadi wisata alam saja, rumah untuk semua. Percayalah, kami mempunyai adab sendiri untuk menerima tamu dan membuat Anda bahagia di sini. Salam!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H