1. Korupsi Struktural di Institusi Pemerintahan
Korupsi di Indonesia sering kali bersifat struktural, di mana actus reus melibatkan keputusan politik yang menyimpang dari aturan hukum. Misalnya, penunjukan pejabat tertentu berdasarkan balas jasa politik sering kali melibatkan penyalahgunaan wewenang sebagai actus reus.
Mens rea dalam konteks politik ini mencakup niat untuk mempertahankan kekuasaan melalui sumber daya yang diperoleh secara ilegal. Pola ini terlihat dalam kasus BLBI, di mana pengambilan keputusan yang merugikan negara didasarkan pada kepentingan politik tertentu.
2. Reformasi Sistem Politik
Untuk mencegah korupsi, reformasi sistem politik menjadi keharusan. Transparansi dalam pendanaan partai politik, pelaporan kekayaan pejabat publik, dan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara adalah langkah penting yang harus diambil.
Dimensi Budaya: Korupsi dalam Perspektif Lokal
1. Pengaruh Nilai Tradisional terhadap Actus Reus dan Mens Rea
Budaya lokal sering kali memengaruhi cara masyarakat melihat korupsi. Di beberapa daerah, praktik seperti "uang pelicin" dianggap sebagai bentuk penghargaan daripada tindakan ilegal. Dalam konteks ini, actus reus menjadi sulit diidentifikasi karena budaya setempat merasionalisasi tindakan tersebut.
2. Mengintegrasikan Nilai Kearifan Lokal dalam Pencegahan Korupsi
Sebaliknya, kearifan lokal juga dapat digunakan untuk memerangi korupsi. Nilai seperti gotong royong, keadilan sosial, dan transparansi dalam budaya tradisional Indonesia dapat diintegrasikan ke dalam program pencegahan korupsi.
Studi Kasus Lanjutan: Membedah Kompleksitas Actus Reus dan Mens Rea