Mohon tunggu...
Felicia Angelina
Felicia Angelina Mohon Tunggu... Wiraswasta - doing my best

as always!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Realita vs Rekayasa

1 Desember 2018   22:14 Diperbarui: 1 Desember 2018   22:15 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
thechronicle.com.au

Kita hidup di negara Indonesia yang terkenal dengan sebutan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dengan semangat pejuang yang luar biasa akhirnya negara ini dapat merdeka, setelah sekian lama dijajah. Negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 memproklamirkan kemerdekaannya. Mulai menata sendiri kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa campur tangan dari pihak luar. Menjadi negara yang mandiri. Cita-cita luhur Indonesia adalah menjadi negara yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. Seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2.

Indonesia dikenal juga sebagai negara demokrasi. Demokrasi adalah sebuah system pemerintahan di mana kedaulatan rakyat ada di tangan rakyat. Dalam negara demokrasi, pemerintahan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk rakyat. 

Pemerintah adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat, yang bertugas menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan rakyat. Rakyat menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada para wakilnya di pemerintahan untuk menyalurkan aspirasinya agar terpenuhi.

Untuk menentukan wakil rakyat, sebuah negara demokrasi menyelenggarakan Pemilu (Pemilihan Umum). Lewat Pemilu, rakyat dapat memilih pemimpin yang mereka inginkan. Pemilihan ini bersifat umum karena diikuti oleh seluruh warga negara yang sudah berhak memilih (berusia 17 tahun/sudah pernah menikah) dan berasaskan Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur , dan Adil). Pemilu di Indonesia diselenggarakan 5 tahun sekali.

Seperti negara yang lain, Indonesia juga mempunyai pemimpin negara, yaitu seorang Presiden. Presiden dipilih melalui Pilpres. Pilpres (Pemilihan Umum Presiden) adalah Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Pelaksanaan Pilpres sebelum tahun 2004, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR ( Majelis Permusyawaratan Rakyat). 

Setelah tahun 2004, pasangan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Waktu itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Yusuf Kalla adalah pasangan presiden dan wakil presiden yang pertama kali dipilih langsung oleh rakyat. Presiden dan wakil presiden dipilih dengan masa jabatan paling lama 2 periode (2x5tahun). Setelah itu presiden dan wakil presiden tidak dapat dipilih lagi.

Pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang, Indonesia akan melaksanakan Pemilu. Pemilu ini untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Diikuti 2 pasang calon presiden dan calon anggota legislatif dari 14 partai politik. 2 pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan memperebutkan suara rakyat adalah pasangan dengan nomor urut 1, yaitu Ir.H.Joko Widodo dan KH.Ma'ruf Amin, serta pasangan dengan nomor urut 2, yaitu Letnan Jendral H. Prabowo Subianto dan H.Sandiaga Uno.

Sebelum Pemilu berlangsung, pasangan calon presiden dan wakil presiden melakukan kampanye. Kampanye ini dilakukan dalam kurun waktu sesuai aturan yang telah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). 

Pelaksanaan kampanye diawasi oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Masing-masing pasangan calon mempunyai tim sukses, koalisi parpol, dan para relawan yang membantu dalam program kampanye. Pasangan calon memaparkan program kerja yang akan mereka lakukan bila mereka terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Dengan jaman yang semakin maju, kampanye juga dilakukan di media komunikasi visual terutama media sosial yang dinilai paling efektif dalam menjangkau sasaran, untuk menarik perhatian, dan simpati rakyat. Meyakinkan rakyat bahwa mereka pantas dipilih sebagai pemimpin mereka. 

Mereka berlomba mencari popularitas. Terkadang terjadi tabiat egoisme politik dimana mereka tidak jarang bertindak gegabah yang menyebabkan warga masyarakat menjadi gaduh. Ada yang menebar sampah visual iklan politik saat menjalankan kampanye di ruang publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun