Kita hidup di negara Indonesia yang terkenal dengan sebutan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dengan semangat pejuang yang luar biasa akhirnya negara ini dapat merdeka, setelah sekian lama dijajah. Negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 memproklamirkan kemerdekaannya. Mulai menata sendiri kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa campur tangan dari pihak luar. Menjadi negara yang mandiri. Cita-cita luhur Indonesia adalah menjadi negara yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. Seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2.
Indonesia dikenal juga sebagai negara demokrasi. Demokrasi adalah sebuah system pemerintahan di mana kedaulatan rakyat ada di tangan rakyat. Dalam negara demokrasi, pemerintahan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk rakyat.Â
Pemerintah adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat, yang bertugas menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan rakyat. Rakyat menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada para wakilnya di pemerintahan untuk menyalurkan aspirasinya agar terpenuhi.
Untuk menentukan wakil rakyat, sebuah negara demokrasi menyelenggarakan Pemilu (Pemilihan Umum). Lewat Pemilu, rakyat dapat memilih pemimpin yang mereka inginkan. Pemilihan ini bersifat umum karena diikuti oleh seluruh warga negara yang sudah berhak memilih (berusia 17 tahun/sudah pernah menikah) dan berasaskan Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur , dan Adil). Pemilu di Indonesia diselenggarakan 5 tahun sekali.
Seperti negara yang lain, Indonesia juga mempunyai pemimpin negara, yaitu seorang Presiden. Presiden dipilih melalui Pilpres. Pilpres (Pemilihan Umum Presiden) adalah Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Pelaksanaan Pilpres sebelum tahun 2004, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR ( Majelis Permusyawaratan Rakyat).Â
Setelah tahun 2004, pasangan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Waktu itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Yusuf Kalla adalah pasangan presiden dan wakil presiden yang pertama kali dipilih langsung oleh rakyat. Presiden dan wakil presiden dipilih dengan masa jabatan paling lama 2 periode (2x5tahun). Setelah itu presiden dan wakil presiden tidak dapat dipilih lagi.
Pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang, Indonesia akan melaksanakan Pemilu. Pemilu ini untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Diikuti 2 pasang calon presiden dan calon anggota legislatif dari 14 partai politik. 2 pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan memperebutkan suara rakyat adalah pasangan dengan nomor urut 1, yaitu Ir.H.Joko Widodo dan KH.Ma'ruf Amin, serta pasangan dengan nomor urut 2, yaitu Letnan Jendral H. Prabowo Subianto dan H.Sandiaga Uno.
Sebelum Pemilu berlangsung, pasangan calon presiden dan wakil presiden melakukan kampanye. Kampanye ini dilakukan dalam kurun waktu sesuai aturan yang telah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).Â
Pelaksanaan kampanye diawasi oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Masing-masing pasangan calon mempunyai tim sukses, koalisi parpol, dan para relawan yang membantu dalam program kampanye. Pasangan calon memaparkan program kerja yang akan mereka lakukan bila mereka terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
Dengan jaman yang semakin maju, kampanye juga dilakukan di media komunikasi visual terutama media sosial yang dinilai paling efektif dalam menjangkau sasaran, untuk menarik perhatian, dan simpati rakyat. Meyakinkan rakyat bahwa mereka pantas dipilih sebagai pemimpin mereka.Â
Mereka berlomba mencari popularitas. Terkadang terjadi tabiat egoisme politik dimana mereka tidak jarang bertindak gegabah yang menyebabkan warga masyarakat menjadi gaduh. Ada yang menebar sampah visual iklan politik saat menjalankan kampanye di ruang publik.Â
Mereka juga secara sengaja melanggar UU Pemilu. Menebar isu-isu rekayasa atau hoax dari pasangan calon kubu lawan. Diberitakan seolah-olah meyakinkan dan menjadi realita. Menjalankan aksi teror visual dengan memasang alat peraga kampanye secara tidak benar. Hal ini akan menjadi bencana sosial tanpa ada sedikitpun rasa kepedulian sosial untuk mengatasi hal tersebut.Â
Hal ini berbahaya bila rakyat dengan mudah percaya isu-isu hasutan negatif politik. Seharusnya masing-masing pasangan bertindak sopan saat kampanye politik ini. Bermedia sosial yang tertata apik, agar tidak jatuh pada dunia bawah yang akhirnya mencederai beragam persatuan termasuk moralitas sosial. Memikirkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Benar-benar berfokus pada kemajuan bangsa bukan hanya pencitraan semata.
Bagi rakyat Indonesia, jadilah pemilih yang cerdas. Menggunakan logika dalam menggunakan hak pilihnya. Menilai pasangan calon berdasarkan kredibilitas, realita, dan kejujuran mereka, bukan terbuai pada janji-janji palsu mereka yang seolah menina bobokan, membawa rakyat ke atas awan, yang akhirnya menjatuhkan dan meninggalkan rakyat, setelah mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan. Berhati-hati dengan janji yang muluk-muluk, pada akhirnya malah akan membuat negara ini terpuruk.Â
Hai rakyat, pilihlah orang-orang pemimpin bangsa yang benar-benar mau mengemban tugas suci dan berpikir secara arif dan bijaksana demi kemajuan bangsa ini. Pilihanmu menentukan nasib bangsa ini. Semoga presiden dan wakil presiden yang akan terpilih nanti benar-benar orang-orang yang tepat untuk memimpin bangsa ini. Orang-orang yang berintegritas tinggi dan bermoral baik diperlukan untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik lagi. Hidup realita!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H