Mohon tunggu...
Feenda Sekar Dawasti
Feenda Sekar Dawasti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga NIM 20107030096

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Aplikasi TikTok di Masa Pandemi

1 Maret 2021   19:54 Diperbarui: 1 Maret 2021   20:03 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Namun selain dampak positif, Tiktok juga memiliki dampak negatif antara lain, dapat menjadi kecanduan dan waktu untuk belajar pun berkurang. Disamping itu, tiktok juga terdapat banyak video yang tidak patut untuk dicontoh baik bagi perilaku remaja maupun anak jaman sekarang. Ironisnya banyak akun yang mengunggah video sejenis tanpa mereka bisa menyadari bahwa video yang mereka tiru bukanlah hal yang pantas untuk di tiru. 

Para kreator di tiktok pun juga diharapkan dapat memberikan konten yang bisa menambah wawasan positif bagi para penontonnya. Penggunaan TikTok juga berdampak bagi psikologis anak. Karakteristik anak dan remaja pengguna TikTok juga perlu dikaji sebelum menilai dampak TikTok terhadap psikologis mereka, misalnya apakah mereka menggunakan TikTok karena senang mendapatkan perhatian atau sekedar sarana berekspresi. Namun bahaya yang terbesar pada anak dalam bermain aplikasi ini adalah munculnya grup chat yang isinya orang tidak dikenal dan dapat mempengaruhi anak tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan peran keluarga dan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya dengan memberikan pengarahan pada anak yang mulai kecanduan aplikasi tiktok. Orang tua juga harus lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak.

Semakin berkembangnya aplikasi ini, menyebabkan timbulnya oknum yang mengatasnamakan TikTok bahwa TikTok sekarang memiliki fitur yang namanya TikTok Cash yang dapat menghasilkan uang hanya dengan menonton, menyukai, dan berkomentar pada video yang ada di TikTok, dan pengguna juga harus mengirim uang terlebih dahulu agar bisa mendapatkan uang lebih yang diberikan TikTok Cash tersebut. Selain itu pengguna akan mendapatkan bonus tambahan jika dapat mengundang peserta baru.

Dari pihak TikTok pun sudah klarifikasi bahwa mereka tidak berafiliasi dengan situs web mana pun . Dan hingga kini TikTok Cash akan diblokir oleh kementerian komunikasi dan informasi Republik Indonesia. Kominfo juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah transaksi elektronik yang melanggar hukum. Sudah banyak korban dalam kasus ini terutama remaja yang sedang membutuhkan uang. Namun hal ini juga merugikan pengguna dan pihak terkait.

Maka dari itu kita sebagai pengguna media sosial harus berhati-hati dan waspada terhadap aplikasi yang belum kita mengerti. Dan peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anaknya dalam bersosial media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun