Mohon tunggu...
Fedrick Lim
Fedrick Lim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menghobikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UIB Akan Melakukan Sosialisasi tentang Pajak di SMA Immanuel

23 Mei 2022   17:40 Diperbarui: 23 Mei 2022   17:51 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Universitas Internasional Batam berencana melakukan sosialisasi pada tanggal 13 Juni 2022 tentang Pajak, melalui Program Pengabdian Kepada Masyarakat dari Mata Kuliah Pancasila.

Lokasi yang kami pilih sebagai tempat sosialisasi adalah SMA Immanuel di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan target kelas 10 atau 11 SMA dengan alasan umur yang sudah cukup untuk mengerti pajak.

Sosialisasi akan dilakukan dengan cara pergi langsung ke sekolahnya dan juga melakukan berbagai aktivitas yang dapat mengedukasi pajak ke siswa-siswi.

Alasan Memilih Pajak Sebagai Topik Sosialisasi

Pajak berperan penting dalam negara Indonesia dalam menghadapi pembangunan   Masalah krusial negara yang harus segara dibenahi, meski 74,6% dana pembagunan  dalam APBN berasal dari pajak, target yang dicapai masih jauh sejak tahun 2009-2016  Bahkan ketika kita bandingkan rasio pajak menurut Bank Dunia yaitu 14,8% Indonesia  Masih ketinggalan 3,8% yaitu sekitar kisaran 11%. 

 Rasio pajak sendiri merupakan perbandinngan jumlah pajak dan produk domesitik  bruto atau PDB Indonesia, hal tersebut diduga dari 258 juta penduduk hanya sebagian  10% yang mendaftarkan diri sebagai wajib pajak namun hanya setengah yang   menjalankannya dengan baik.

 Hal tersebut diduga karena sifat perpajakan yang dikembangkan pada tahun 1984  menganut sistem self assesment banyak warga yang melepaskan sistem kewajiban  tersebut karena kurangnya rasa tanggung jawab dan juga ketidakmerataan edukasi  pajak ke rakyat-rakyat.

Padahal tanpa disadari, pajak memberikan manfaat yang tidak langsung kepada masyarakat seperti pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis dan berkualitas bagi yang tidak mampu, bantuan beras kepada rumah tangga miskin, akses transportasi yang mendukung, dan infrastruktur juga fasilitas umum yang mempermudah mobilitas masyarakat seperti jalan tol, halte, bandara , dan lain-lain.

Upaya Meningkatkan Kesadaran Inklusivitas Pajak Di Indonesia 

target untuk memberikan edukasi ke Siswa-Siswi derajat SMA dengan harapan sadarnya kepentingan pajak untuk Pancasila yaitu sila ke 2 yang     

berisikan "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", dan dengan harapan bisa terciptanya Sila ke 4 Pancasila yaitu, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan" dan terakhir yaitu Sila ke 5,

"Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Hal ini sejalan dengan tujuan peningkatan kesadaran pajak, dimana sesuai data, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045 dimana penduduk usia produktif mencapai anga mayoritas di Indonesia. Sehingga adanya urgensi untuk menumbuhkan budaya sadar pajak sejak dini, untuk mendorong tingkat pertumbuhan pajak, mengurangi ketergantungan negara terhadap utang baik dalam negeri maupun luar negeri di masa mendatang, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia juga mengurangi ketimpangan sosial sesuai dengan cita-cita Indonesia dalam sila ke lima Pancasila.

Statik Perpajakan Di Indonesia

Perkembangan pajak di Indonesia menjelang 2 tahun terakhir bisa digolongkan flutuatif dibanding tahun-tahun tersebutnya, hal ini menyebabkan teori-teori dari para ahli bahwa hal tersebut tidak masuk akal lantas bagan-bagan persentase ekonomi dari segala aspek, meningkat kinerja perpajakan yang berfluktuatif tersebut menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan sangat dipengaruhi oleh perkembangan aktivitas ekonomi domestik dan kinerja perdagangan internasional.

Lantas apa penyebab sesungguhnya, setelah investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak, hal ini bervariasi, dari perusahaan yang kurang ketat dalam pengawasan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) terhadap karyawan, kewaspadaan karyawan itu sendiri, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak dilaporkan, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang masuk di pasar gelap ataupun melalui jalur yang menyalahgunakan hukum daerah yang berlaku, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan secara illegal, seperti rumah liar ataupun pengeboran gas alam yang tidak berlisensi.

Pada akhirnya konklusi dari Masalah tersebut adalah Kewaspadaan Masyarakat, Oleh karena itu Ditjen Pajak mewajibkan kepada Mahasiswa-Mahasiswi yang melaksanakan PKM untuk membimbing masyarakat pada umumnya.

 Target Sekolah Untuk Pelaksanaan

Proyek yang akan kami lakukan ini adalah untuk memberi penjelasan atau pembelajaran kepada siswa/siswi pada tingkatan SMA mengenai pentingnya pajak . Kegiatan ini akan kami lakukan dengan metode pembelajaran konvensional. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penjelasan mengapa pajak itu penting dan mengapa pajak itu harus dibayar dikarenakan para remaja terkadang mengeluh mengapa adanya pajak didunia ini.

Media yang kami gunakan adalah sebuah brosur yang berisi video penjelasan materi pajak.

 Pada penelitian ini penulis juga akan menggunakan teknik pengumpulan data secara pertanyaan yang akan dilakukan interaktif, kuesioner dimana berfungsi untuk sebagai tanda dimana siswa/i mengerti atau tidak mengenai perpajakan, dan juga survei, jika tidak mengerti maka mereka dapat memberikan pertanyaan yang tersedia pada kuesioner yang diberikan.

B. Persiapan melakukan implementasi proyek

                        1. Lokasi Implementasi :

                        SMAS Immanuel

                        Jl. Raden Patah No.97, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan

                        Riau 29444

  • Tahap pertama dari pelaksanaan adalah kami akan membagikan brosur yang berisikan informasi singkat tentang pajak dan fungsinya, disini kami juga akan fokus ke poin utama seperti "apabila penghasilan dibawah UMR tidak perlu membayar pajak pendapatan".
  • Tahap kedua adalah kami akan melakukan sosialisasi tentang jenis-jenis pajak, fungsinya, dan juga contoh-contoh dari pajak tersebut yang akan di aplikasikan dalam kegiatan sehari-hari. Pada tahap ini, kami akan menyertakan file presentasi yang sudah disusun menyesuaikan tujuan sosialisasi sebagaimana dibawah ini
  • Pada gambar kedua, kami akan menjelaskan ciri-ciri pajak agar mereka tahu kalau pajak harus dilaksakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan mereka juga akan merasakan manfaatnya secara tidak langsung.
  • Pada gambar ketiga, kami akan menjelaskan fungsi pajak, dengan tujuan untuk membentuk pola pikir kalau pajak sebagai bentuk kepedulian kita terhadap negara dan saudara kita yang berada di posisi kurang beruntung.
  • Pada gambar keempat, kami akan menjelaskan pembagian pajak berdasarkan sifat dan pemungutnya
  • Pada gambar terakhir, kami akan menjelaskan tentang dampak negatif tidak taat pajak bagi negara dan pribadi sehingga dengan itu, diharapkan menumbuhkan kesadaran membayar pajak tanpa merasa terbebani.
    • Tahap ketiga kami akan melakukan tanya jawab dengan tujuan memastikan para siswa mencerna materi presentasi dengan baik. Dan untuk meningkatkan partisipasi terhadap kuis, kami akan memberikan hadiah bagi yang berhasil menjawab dengan tepat.
    • Tahap keempat / terakhir, kami akan kembali ke sekolah tersebut untuk membagikan survei setelah beberapa minggu pelaksanaan untuk memastikan kalau sosialisasi yang kami lakukan dapat memberi hasil positif dalam kegiatan sehari-hari dengan wawasan yang diterima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun