Mohon tunggu...
Feditat Acistamaya
Feditat Acistamaya Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Percayalah kepada Allah, maka Allah akan mempercayaimu dan meneguhkan langkah-langkahmu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Guru dalam Kegiatan Bermain Anak

6 November 2017   18:41 Diperbarui: 6 November 2017   19:03 10593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-undang No. 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Permendiknas No. 58 tahun 2009, pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan, dan perlindungan anak didik.

Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 137 tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Bab VII Mengenai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 24 Ayat 1, pendidik anak usia dini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pemelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan, dan perlindungan.

Secara umum peran guru dalam kegiatan bermain dapat dilihat dari pengertian guru atau pendidik itu sendiri. Seperti yang telah dipaparkan dalam pengertian diatas dapat disimpulkan jika peran seorang guru secara umum adalah perencana, pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi (evaluator). Lalu pada jenjang pendidikan anak usia dini, peran seorang guru juga berperan sebagai pengasuh dan pelindung. 

Seperti penjelasan pada bagian latar belakang makalah, jika bermain dapat menyebabkan rasa kenyamanan dalam diri anak dalam melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran. Hal tersebut tidak akan lepas dari peran seorang guru dalam kegiatan bermain anak. Dimana bermain adalah salah satu aktivitas belajar anak yang didalamnya membutuhkan peran besar seorang guru demi tercapainya tujuan-tujan perkembangan pada anak.

Peran guru dalam kegiatan bermain anak antara lain,

  • Perencana

Guru sebagai perencana kegiatan bermain anak. Dengan tanpa adanya perencanaan, maka apa yang kita harapkan dari proses bermain anak tersebut tidak akan tercapai, seperti berkembangnya aspek motorik anak yang kita harapkan akan berkembang lebih baik, namun karena tidak adanya perencanaan yang matang dari seorang guru maka perkembangan aspek anak tersebut kurang maksimal. Ketika seorang guru menjadi perencana kegiatan, pastilah dia juga menjadi seorang inovator, dimana seorang guru tersebut membuat beragam permainan baru guna mendorong anak untuk mengembangkan minat dan kemampuannya, dalam hal ini guru juga disebut sebagai pendorong kreativitas anak dan motivator yang memberikan stimulus pada anak untuk bereksplorasi dengan permainan. Selain itu, guru juga disebut peneliti, karena sebelum membuat inovasi permainan, seorang guru haruslah mengerti permainan apa yang tepat untuk digunakan pada anak-anak tersebut, dan cara yang digunakan adalah meneliti hal apa saja yang dibutuhkan anak.

  • Pendidik

Pendidik berasal dari kata didik, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didik/di*dik/v,mendidik/men*di*dik/v memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Jadi pendidik berarti orang yang memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. 

Dengan kata lain, guru juga berperan besar dalam pembentukan akhlak seorang anak dengan menjadi seorang teladan dan model yang baik bagi anak. Maka permainan di jenjang pendidikan anak usia dini lebih banyak bersifat imitasi. Seperti dalam ungkapan Jawa, guru merupakan akronim dari digugu lan ditiru. Digugu berarti semua perintahnya dapat dipercaya dan dilaksanakan. Ditiru berarti semua tingkah laku guru akan ditiru atau diteladani. Dalam hal ini, peran guru dalam permainan anak adalah sebagai tokoh panutan atau uswatun hasanah (suri tauladan yang baik) yang patut dicontoh oleh anak didiknya.

  • Fasilitator dan Pengajar

Fasilitator adalah orang yang memfasilitasi, sedangkan pengajar berasal dari kata dasar ajar, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengajar/peng*a*jar/n orang yang mengajar (seperti guru, pelatih). Sedangkan proses atau cara mengajar disebut pengajaran. Kegiatan bermain anak tidak akan berjalan jika tidak adanya fasilitas dari guru. 

Diposisi ini guru menjadi seorang fasilitator bagi anak mulai dari alat permainan, aturan main, maupun cara pelaksanaannya. Menjadi fasilitator bukan hanya sebagai penyedia sarana prasarana saja akan tetapi juga menyediakan layanan, maka dalam hal ini guru juga berperan sebagai pengajar dan pelatih. Sebagai fasilitator, pengajar, dan pelatih maka seorang guru dituntut berperan aktif, kreatif, dan dinamis. Dengan aktifnya seorang guru dalam kegiatan bermain anak, disini seorang guru juga berperan menjadi seorang aktor yang haus menyesuaikan dengan anak didiknya dan juga sebagai teman bagi anak didiknya.

  • Penilai

Seorang guru juga berperan sebagai penilai dari kegiatan bermain anak. Dimana guru mengamati aspek yang berkembang pada setiap anak. Dari hasil penilaian itulah guru dapat merencanakan model permainan baru untuk anak didiknya yang sesuai kebutuhan perkembangannya.

  • Pengasuh

Dalam jenjang pendidikan usia dini, guru juga berperan sebagai pengasuh, termasuk dalam kegiatan bermain anak. Karena pada dasarnya anak adalah sosok individu yang masih bergantung pada orang dewasa untuk melakukan kegiatan dalam hidupnya (mencoba mandiri dan mengontrol dirinya sendiri). Maka mereka membutuhkan peran pengasuh termasuk dalam kegiatan bermain mereka. Ketika anak menangis karena bertengkar saat bermain (belum mampu mengontrol diri sendiri), maka guru juga berperan sebagai pendamai dan penasehat. 

Dimana seorang guru membantu anak didik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi dengan menawarkan cara penyelesaian tanpa menimbulkan pertikaian dan juga menasehati mereka untuk saling memaafkan. Dengan tujuan, jika nanti terjadi konflik atau permasalahan lagi, anak mampu menyelesaikannya dengan baik (tanpa pertikaian).

Sumber :

Uyoh Sadulloh, dkk,. PEDAGOGIK (Ilmu Mendidik) (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm.132.

Muhammad Fadillah, Desain Pembelajaran PAUD: Tinjauan Teoritik dan Praktik (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), hlm.79-80.

Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia Nomer 137 Tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, hlm.9.

Pengertian PendidiK, https://kbbi.web.id/didik diakses pada tanggal 25 Agustus 2017 pada pukul 21.25 WIB

Pengertian Pengajar https://kbbi.web.id/ajar diakses pada tanggal 25 Agustus 2017 pada pukul 23.28 WIB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun