Sidang Majelis seketika menjadi ramai riuh rendah karena suatu kabar yang dibawa Kyai Fikri, yaitu seekor babi bernama Baby menyatakan keinginannya untuk masuk Islam. Dari berbagai penjuru ruangan, ucapan ‘Astaghfirullah’ menggema, sebelum kemudian berbagai tangan serentak terangkat untuk meminta kesempatan bicara, sedangkan sebagian peserta sidang lainnya bahkan tidak merasa perlu meminta ijin dan langsung saja bicara. Pimpinan sidang sempat kewalahan dan akhirnya menghentikan sidang selama 30 menit.
Setelah itu, majelis memutuskan untuk menyidang Kyai Fikri yang menjadi sumber berita kontroversial tersebut.
Bagaimanapun menyidang Kyai Fikri bukanlah sesuatu yang mudah, karena ia dikenal sebagai kyai yang disegani. Tubuhnya tidak tinggi, kurus dan cenderung tampak ringkih. Tapi tatapan matanya tajam dan jernih. Ia memiliki aura yang kuat, yang membuat orang akan segan kepadanya. Umurnya sulit ditebak jika hanya melihat penampilannya. Ia tampak matang, dengan janggutnya yang pendek dan rapi, sekaligus kelihatan cukup muda secara keseluruhan karena sikapnya yang cederung rileks.
Ia mengucapkan salam dengan suaranya yang dalam, dan seluruh ruangan mendadak senyap.
“Baby menunjukkan kesungguhannya untuk masuk Islam, dan saya termasuk orang yang percaya, hidayah bisa mengubah dan menyentuh siapa saja. Jika kita meyakini Islam menjunjung nilai keadilan, saya rasa kita mesti memberikan Baby kesempatan. “
“Maaf Kyai,” ujar seorang peserta majelis. “Apakah itu berarti Baby akan mengubah perilaku-perilaku anehnya?”
“Aneh itu kan menurut kita, karena ia berbeda dengan kita. Baby akan tetap menjadi babi sesuai sunatullah.“
Bisik bisik memenuhi seisi ruangan. Seorang peserta muda mengangkat tangan. “Kyai, saya ingin tahu kenapa Kyai begitu membela Baby, tapi sebelumnya saya penasaran, bagaimana Kyai bisa ada hubungan dengannya? Bukankah ia makhluk haram?”
“Saya memelihara ternak, antara lain babi,” sahut Kyai Fikri tenang. “Haram untuk memakannya, tapi tidak untuk memeliharanya kan?”
Ruangan kembali berisik. Kyai keblinger, bisik mereka.
“Mohon maaf Kyai, tapi untuk apa?”
“Saya memberi makan orang-orang di kampung-kampung yang kehidupannya sangat miskin. Hewan-hewan ternak lain terlalu mahal sementara satu kali mengandung, babi bisa memiliki 20 anak. Ia termasuk jenis binatang yang paling banyak memiliki keturunan. Itulah awalnya saya memutuskan memelihara babi.”
“Kenapa Kyai tega memberi makan orang-orang miskin dengan babi?”
“Mereka terlalu miskin, dan mereka bukan Islam. Terlalu mewah bicara agama dengan mereka, agama mereka mungkin hanya makanan, dan air bersih,” Kyai Fikri menyapukan pandangannya menatap wajah-wajah peserta majelis yang memandangnya tanpa berkedip.
“Saya sering menginap di kampung tersebut, bersama penduduk, tinggal di langgar kecil yang terletak tidak begitu jauh dari kandang babi. Saya sholat dan mengaji seperti di mana pun saya berada. Lalu suatu saat ketika saya keluar, ada seekor babi betina yang selalu memandangi saya, seperti menunggu. Seperti selalu ingin mengatakan sesuatu. Babi itu sudah cukup tua, berusia 15 tahun dan tidak bisa beranak lagi. Karena seringnya ia melakukan itu, menunggu dan seperti ingin menyampaikan sesuatu, saya menamai dia Baby, dan dia tampak mengerti bahwa itu adalah nama yang saya berikan untuknya.”
Ia terdiam sesaat, mengambil nafas. “Atas ijin Allah, ia bisa menyampaikan keinginannya, dan saya bisa memahami maksudnya. Ia menyatakan ingin menjadi pemeluk Islam di hari-hari akhir hidupnya. Ia tahu akan segera mendapat giliran dipotong, dan ia ingin permintaannya dipenuhi. ”
Suasana ruangan riuh rendah, karena begitu banyak peserta berbicara di saat yang sama. Saling debat, saling sanggah.
“Bagaimana mungkin seorang Kyai yang mulia bisa bergaul dengan Baby? “
“Tidak akan kita biarkan! Seluruh hal tentang babi itu haram. Seluruh zatnya. Titik.“
“Apa hak kita melarang siapa pun untuk masuk Islam? Katanya Islam itu rahmat bagi semesta alam?”
“Memangnya apa agama Baby sebelumnya? Kenapa dia ingin masuk Islam sekarang? “
“Kalau Anda melarang Baby masuk Islam, artinya Anda bersikap tidak adil. Dan itu adalah sikap yang dibenci Allah dan Rasulnya.”
“Tapi apa kita semua mau satu agama dengan Baby? Itu kan menurunkan derajat kemanusiaan kita.”
“Tubuh kita dan Baby itu sangat mirip. DNA kita hanya berbeda 3 persen dari mereka, jadi sesungguhnya kita lebih dekat dengan mereka daripada yang kita bayangkan.”
“Lantas kemudian dia jadi boleh masuk Islam? Kan kita sudah tahu keanehan-keanehan babi. Tentang tabiat yang kotor dan malas. Juga karakternya yang tak jelas, bisa menyerupai binatang buas karena ia bertaring dan makan daging tapi juga dia mirip binatang jinak karena berceracak dan makan dedaunan....”
“Terdengar semakin mirip dengan kita kan?”
Gema ‘Astaghfirullah’ terdengar dari berbagai penjuru ruangan. Tidak ada yang mendengar satu dengan lainnya dan masing-masing orang hanya sibuk dengan pendapatnya sendiri-sendiri. Pimpinan sidang memerintahkan untuk reses selama 2 jam untuk membahas persoalan ini. Para peserta sidang pun secara alamiah langsung membentuk kelompok yang dirasa cocok dan sepikiran dengan mereka. Setiap anggota majelis saling beradu argumentasi tentang bagaimana harus menyikapi persoalan Baby.
Sidang kembali dimulai dan peserta sidang diminta melakukan voting dalam pengambilan keputusan. Kelompok pertama yang paling besar jumlahnya atau sekitar 40 persen dari majelis adalah mereka yang jelas menolak Baby, tidak ada pertimbangan dan tidak ada kompromi. Sementara sebanyak 35 persen secara prinsip tidak setuju, tapi meyakini mereka perlu memanggil Baby untuk mendengarkan dari sisi Baby. Kelompok ini meyakini bahwa Majelis mesti bersikap tepat secara politis dan bagaimanapun harus mengusung prinsip-prinsip keadilan. Kelompok berikutnya, 23 persen, adalah kelompok yang mendukung Kyai Fikri, kelompok ini kecil tapi memiliki suara yang biasanya didengar oleh mayoritas anggota, karena posisi dan status sosial mereka yang dihormati publik. Di dalam kelompok ini sebetulnya termasuk juga adalah orang-orang yang menyetujui semata karena mengagumi Kyai Fikri dan keunikannya. Sisanya abstain, adalah mereka yang tidak tertarik dengan konflik dalam bentuk apapun juga.
Masing-masing kelompok berdebat satu dengan yang lainnya, dan keputusan belum dapat diambil karena belum ada suara mayoritas. Akhirnya karena hari sudah larut, sidang harus dihentikan terlebih dulu dan dilanjutkan esok hari.
Dalam peta perebutan suara, kelompok 35 persen itu diperebutkan oleh dua kubu lainnya. Kelompok 40 persen tentu saja merasa mereka seharusnya sedikit lagi memenangi keputusan ini, dan semua akan berjalan begitu mudah jika kelompok 35 tidak terlampau etis. Untuk apa sok etis, jika hasil akhir sudah jelas, yaitu tidak setuju. Tapi kelompok 35 terdiri dari mereka yang sangat menyukai proses dan sangat ingin majelis tampak bagus di mata publik.
Sementara itu, secara prinsip, kelompok 23 jelas memiliki sikap yang berbeda. Mereka pun sebal pada orang-orang dari kelompok 35 yang mereka nilai terlalu mementingkan pencitraan, haus pujian, dan tidak konsisten. Namun kelompok 35 memiliki jumlah yang cukup besar, dan ada keinginan untuk melakukan proses yang adil betapapun itu hanyalah kosmetik belaka. Kelompok 23 menimbang, jika setidaknya mereka bisa menghadirkan Baby dalam sidang, itu sudah merupakan suatu langkah besar, plus peluang bahwa keinginannya dapat dikabulkan majelis—seberapapun kecilnya kemungkinan itu.
Debat dan negosiasi yang terjadi begitu alot, bahkan untuk sekadar menghadirkan Baby di sidang majelis. Karena bagi banyak peserta itu akan menjadi kali pertama dalam hidup mereka memiliki interaksi dengan babi. Sidang tertunda selama dua hari tanpa ada solusi.
Setelah proses yang panjang itu, di hari ketiga anggota majelis melakukan voting akhir. Hasilnya, Majelis secara resmi menolak Baby untuk menjadi Islam.
Wajah Kyai Fikri tampak mendung. Dia minta ijin untuk menyampaikan kata-kata terakhir sebelum sidang majelis resmi dibubarkan.
“Bagaimanapun, saya berterimakasih untuk proses yang sudah melibatkan kerja keras dari semua peserta majelis dalam memutuskan hal ini. Saya benci membuat Baby kecewa, tapi saya akan kembali ke kampung dan mengatakan kepadanya : Baby, siapapun bisa menjadi Islam dengan bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah,” mata Kyai Fikri tampak berkaca-kaca. “Tidak ada yang bisa menghentikan siapapun menjadi Islam, meskipun orang Islam sendiri menolaknya. Itu yang akan saya katakan pada Baby.”
Ruangan senyap, dan sebagian peserta ikut terharu, memikirkan Baby yang akan kecewa karena mengalami penolakan di pengujung hidupnya. Bagaimanapun, keputusan sudah diambil, mereka bersalam-salaman dan berpamitan, saling mengucapkan maaf dan terimakasih untuk proses persidangan yang dilakukan selama tiga hari.
Sebelum pulang, salah seorang peserta sidang menggamit lengan Kyai Fikri dan berbisik di telinganya.
“Kyai, saya boleh ikut ke kampung?” pintanya sambil tersipu. “Karena Baby sudah masuk Islam, saya ingin ikut mencicip dagingnya.” ***
Catatan: Cerpen ini diilhami antara lain oleh sebuah komik terbitan independen dari Jogjakarta, Abdul Mutholib, Babi Masuk Islam, karya Bambang Toko.
Baby Ingin Masuk Islam pertama kali tayang di Qureta.com http://www.qureta.com/post/baby-ingin-masuk-islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H