Mohon tunggu...
Febi EstuWilujeng
Febi EstuWilujeng Mohon Tunggu... Administrasi - perempuan

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Persepsi Masyarakat Indonesia tentang Kepustakawanan

20 Mei 2019   00:58 Diperbarui: 20 Mei 2019   01:17 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era informasi saat ini, informasi telah menjadi bagian yang penting dan menentukan dalam segala kegiatan masyarakat., Pemanfaatannya telah merambah keseluruh aspek kehidupan tidak terkecuali di bidang perpustakaan. 

Lasa (1998, 65) mengemukakan bahwa perpustakaan sebagaimana yang ada dan berkembang sekarang telah dipergunakan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian khasanah budaya bangsa, serta memberikan berbagai layanan jasa lainnya.

Perpustakaan merupakan salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan maupun dalam kehidupan masyarakat. Dari perpustakaan kita tak hanya dapat menjumpai buku yang berisi ilmu pengetahuan, tetapi juga dapat menemukan berbagai informasi dari berbagai sumber tekstual maupun non tekstual. 

Namun saat ini keberadaan perpustakaan mulai kurang diminati oleh masyarakat, dikarenakan sulitnya mencari pustakawan yang handal saat ini. Hal tersebut disebabkan sebagian besar pengelola perpustakaan bukanlah seorang pustakawan dengan latar belakang pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi. 

Hal tersebut membuat perpustakaan yang mencakup profesi kepustakawanan dan informasi di dalamnya dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.

Persepsi menurut Suwarno (2009, 52) dapat didefenisikan, "sebagai suatu proses membuat penilaian atau membangun kesan mengenai berbagai macam hal yang terdapat di dalam lapangan penginderaan seseorang". 

Sedangkan menurut Walgito (2002, 69), "Persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh proses penginderaan yaitu merupakan proses diterimanya stimulus oleh individu melalui alat indera namun proses itu tidak berhenti begitu saja melainkan stimulus tersebut diteruskan dan proses selanjutnya merupakan proses persepsi". 

Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui penilaian atau kesan seseorang terhadap suatu objek ataupun informasi yang diterima melalui panca inderanya, pada akhirnya dapat menentukan tindakan dari orang yang bersangkutan.

Persepsi seseorang tidak timbul begitu saja. Tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor itulah yang menyebabkan mengapa dua orang yang melihat sesuatu mungkin memberikan interprestasi yang berbeda tentang yang dilihatnya. 

Menurut Pareek seperti dikutip oleh Arisandy (2004, 26) terdapat empat faktor utama yang menyebabkan terjadinya perbedaan persepsi, antara lain:

  • Perhatian Terjadinya persepsi pertama kali diawali oleh adanya perhatian. Tidak semua stimulus yang ada di seitar kita dapat kita tangkap semuanya secara bersamaan. Perhatian kita hanya tertuju pada satu atau dua objek yang menarik bagi kita.
  • Kebutuhan Setiap orang mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, baik itu kebutuhan menetap maupun kebutuhan sesaat.
  • Kesediaan Adalah harapan seseorang terhadap suatu stimulus yang muncul, agar memberikan reaksi terhadap stimulus yang diterima lebih efisien sehingga akan lebih baik apabila orang tersebut telah siap terlebih dulu.
  • Sistem nilai 5 Sistem nilai yang berlaku dalam diri seseorang atau masyarakat akan berpengaruh terhadap persepsi seseorang.

Selain itu, Rakhmat (1994) yang dikutip oleh Sobur (2003, 23) menyebutkan, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi seseorang dapat dikategorikan sebagai berikut yaitu:

  • Faktor fungsional, dihasilkan dari kebutuhan, kegembiraan (suasana hati), pelayanan, dan pengalaman masa lalu seorang individu;
  • Faktor struktural, berarti bahwa faktor tersebut timbul atau dihasilkan dari bentuk stimuli dan efek-efek netral yang ditimbulkan dari sistem syaraf individu; 3. Faktor situasional. Faktor ini banyak berkaitan dengan bahasa non verbal;
  • Faktor personal, yang terdiri atas pengalaman, motivasi, kepribadian.

Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor dan faktor-faktor tersebut yang membuat persepsi setiap individu berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.

Pengertian pustakawan dalam hal ini adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan, 1998:1).

Pustakawan profesional adalah orang yang bekerja pada suatu perpustakaan yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya sarjana strata satu (S1) dibidang ilmu perpustakaan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan. 

Sedangkan profesionalisme pustakawan adalah pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada keahlian, rasa tanggung jawab, dan pengabdian. adapun mutu dari kinerja seorang pustakawan dengan latar belakang pendidikan ilmu perpustakaan akan berbeda dengan mereka yang tidak menempuh pendidikan, dikarenakan pustakawan yang memiliki jiwa keprofesionalan terhadap pekerjaannya akan selalu mengembangkan kemampuan dan keahliannya untuk memberikan hasil kerja yang lebih bermutu dan akan selalu memberikan sumbangan yang besar kepada masyarakat pengguna perpustakaan.

Profesi pustakawan telah ditetapkan pemerintah sebagai jabatan fungsional, yaitu jabatan kehormatan dan pengakuan atas keahlian yang dimiliki seseorang. Bentuk penghormatan dan penghargaan ini antara lain berupa tunjangan fungsional, usia pensiun dapat diperpanjang pada jabatan tertentu, dapat naik pangkat/jabatan dua tahun sekali bila setelah memenuhi kriteria tertentu dan kenaikannya tidak dibatasi. 

Jabatan pustakawan telah diakui sebagai jabatan fungsional karena telah dilakukan kajian-kajian yang mendalam dan ternyata memenuhi syarat dan kriteria profesi antara lain:

  • Memiliki metodologi, teknis analisis dan prosedur kerja yang didasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan dan atau pelatihan tertentu dan mendapatkan sertifikasi.
  • Memiliki etika profesi yang diterapkan oleh organisasi profesi (dalam hal ini adalahIkatan Pustakawan Indonesia/IPI).
  • Dapat disusun dalam suatu jenjang jabatan berdasarkan tingkat keahlian bagi jabatanfungsional keahlian dan tingkat ketrampilan bagi jabatan fungsional keterampilan.
  • Dalam melaksanakan tugas dapat dilakukan secara mandiri.
  • Jabatan fungsional pustakawan ternyata diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok danfungsi organsisasi.
  • Telah memiliki pendidikan tinggi keperpustakaan dan berbagai jenjang studi sejak D2,D3, S1, sampai pada S3. Kiranya setiap profesi memiliki fungsi dan karakteristik bidang masing-masing, misalnya dokter bergerak di bidang kesehatan, hakim berkecimpung dalam bidang keadilan, guru bergerak dalam bidang pendidikan, dan lainnya. Pustakawan melakukan aktivitasnya dalam bidang perbukuan (dalam arti luas) dan perinformasian. Oleh karena itu pustakawan memiliki fungsi strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan informasi Ilmiah. Fungsi dan tugas pustakawan yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan itu adalah:
  • Menyimpan, mengatur, dan mengawetkan kekayaan intelektual dan artistik manusiadalam berbagai bentuk.
  • Mempermudah pemanfaatan sumber informasi dengan tetap menjaga keselamatandan keamanan koleksi.
  • Mengkomunikasikan informasi yang dimiliki atau yang diketahui kepadamasyarakat yang memerlukannya.
  • Berfungsi sebagai elemen masyarakat ilmiah.
  • Membantu pembentukan dan pengembangan masyarakat belajar/learning society. Pembinaan ini dapat dimulai dari pemasyarakatan masyarakat baca/reading society lewat jalur pendidikan formal, keluarga, tempat ibadah, maupun pusat kegiatan.
  • Mencarikan informasi yang diperlukan pemakai ke berbagai perpustakaan, pusat informasi, pusat dokumentasi, maupun ke media internal, dan lainnya.

Perpustakaan merupakan suatu tempat yang sudah dikenal oleh masyarakat sejak lama. Keberadaannya pun saat ini sudah sangat menjamur, mulai dari perpustakaan di lingkungan sekolah dasar hingga menengah, di kantor-kantor, hingga mulai maraknya perpustakaan umum baik di tingkat Kabupaten/Kota sampai ke tingkat Desa/Kelurahan. 

Akan tetapi meskipun perpustakaan merupakan hal yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, masih banyak masyarakat yang memberikan definisi maupun persepsi yang kurang benar terhadap perpustakaan. 

Banyak masyarakat beranggapan perpustakaan hanya berkutat pada buku-buku belaka, sehingga mereka menganggap setiap tempat yang berisi kumpulan buku disebut perpustakaan. Padahal tidak semua kumpulan buku dapat dikatakan sebagai perpustakaan. Adanya bahan pustaka atau sering juga disebut koleksi bahan pustaka merupakan ciri-ciri perpustakaan. 

Namun masih ada ciri-ciri lain yang lebih mengarah kepada arti perpustakaan. Perpustakaan tidak hanya sebagai kumpulan buku tanpa ada gunanya, tetapi secara prinsip perpustakaan harus dapat dijadikan atau berfungsi sebagai sumber informasi bagi setiap orang yang membutuhkan.

Negara/bangsa bisa dinilai maju atau tidak dalam peradaban dan kebudayaannya seiring dengan tingkat kecerdasan warga negaranya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Dan tempat yang menjadi pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan tersebut salah satunya adalah perpustakaan. Dalam Undang-undang no 43 tahun 2007 menyebutkan bahwa perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan.

Saat ini kita memasuki suatu era yang membawa perubahan besar dalam peradaban manusia. Dengan keunggulan teknologi, nyaris tidak ada lagi penghalang untuk bertukar informasi. 

Pada era globalisasi saat ini, informasi berperan penting tidak hanya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi, akan tetapi juga seringkali dijadikan indikator kemajuan yang meningkatkan daya saing bangsa.

Keunggulan teknologi, nyaris tidak ada lagi penghalang untuk bertukar informasi yang mana informasi sendiri berperan penting tidak saja dalam hal mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga sebagai seorang pustakawan harus selalu berkembang dan maju., untuk itu perlu dibarengi dengan pemahaman masyarakat tentang kepustakawanan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai persepsi posisi dan peran perpustakaan serta persepsi profesi pustakawan dan informasi.

Posisi dan Peran Perpustakaan

Tidak ada yang memungkiri bahwa perpustakaan memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam kehidupan seluruh lapisan masyarakat. 

Perpustakaan merupakan sumber kekuatan, imajinasi, inspirasi untuk berpikir, belajar, bekerja, berkarya dan berprestasi. Nilai strategis dari perpustakaan seperti di atas tentunya mengetuk hati kita untuk berperan serta dengan berbuat sesuatu agar perpustakaan lebih berkembang lagi ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang. 

Perkembangan perpustakaan dewasa ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat sebagai sarana untuk terus belajar dan mengembangkan wawasan serta pengetahuannya agar hidupnya menjadi semakin cerdas, berkualitas, dan mampu berkompetisi dalam percaturan global. Bukan hanya cita-cita pemerintah tapi juga semua masyarakat Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas, kreatif, dan kompetitif dalam peradapan berbasis pengetahuan.

Di daerah masih banyak kawasan yang sangat memerlukan dukungan perpustakaan untuk memperbaiki kualitas hidup warganya. Warga mengakses bahan bacaan untuk menambah pengetahuan di perpustakaan. 

Kalau kita sepakat bahwa perbaikan mutu kehidupan suatu masyarakat ditentukan oleh meningkatnya taraf kecerdasan warganya, maka kehadiran perpustakaan dalam suatu lingkungan turut berpengaruh terhadap teratasinya kondisi ketertinggalan masyarakat yang bersangkutan. 

Kehadiran perpustakaan merupakan tuntutan mutlak bagi tiap masyarakat yang ingin menjadikan warganya bukan saja kaya informasi (well informed) dan terdidik baik (well educated), melainkan makin bertambah kecanggihan wawasannya (sophisticated).

Perpustakaan bisa menjadi pusat informasi budaya setempat (local content) dan Informasi hasil budaya tersebut bisa disebarkan (disseminasi) melalui perpustakaan, bukan hanya untuk masyarakat setempat tetapi juga untuk masyarakat daerah lain. 

Hasil budaya seperti kerajinan tangan, home industry, atau informasi lain berupa brosur, leaflet, dan lain sebagainya bisa di display di perpustakaan. Dalam hal ini perpustakaan bisa bekerjasama dengan berbagai instansi seperti dinas pariwisata. 

Mindset bahwa perpustakaan hanya berisi koleksi buku hendaknya sudah harus diubah, bahwa sekarang ini perpustakaan berfungsi sebagai institusi pengembang local content.

Profesi Pustakawan dan Informasi

Sebagai seorang menyandang profesi di bidang perpustakaan dan informasi tidak hanya tinggal diam dalam menghadapi kemajuan di berbagai sektor kehidupan berkat teknologi. Eksistensi informasi dengan keanekaragaman kualitas dan kuantitasnya merupakan bahan baku yang patut disambut secara profesional. Profesi pustakawan termasuk ke dalam profesi yang produk jasanya dapat menyentuh secara langsung kepada semua lapisan masyarakat.

Pustakawan harus menggeser paradigma bahwa profesi ini hanya sebagai penjaga buku atau penjaga layanan yang pasif. Pustakawan harus proaktif dan bertindak seolah-olah sebagai humas pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi mengenai daerah tersebut dan juga sebagai pelestari local content.

Dalam era globalisasi ini dan dengan teknologi yang terus berkembang, peran perpustakaan sangat penting bagi masyarakat untuk mencari dan menambah informasi yang sedang dibutuhkan dengan berkembangnya sebuah teknologi informasi agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi menjadi seorang Pustakawan sebagai agen perubahan masyarakat harus jeli dalam mengamati dan memilih informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Pustakawan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan perpustakaan dan pustakawan menjadi motor penggerak keberhasilan perkembangan perpustakaan di indonesia. 

Dengan layanan yang dimiliki perpustakaan itu sendiri untuk melayani masyarakat pengguna yang ingin mencari informasi yang dibutuhkan dengan menyaring informasi itu secara tepat kemudian diberikan kepada masyarakat pengguna yang membutuhkan informasi tersebut. 

Namun terkadang masyarakat berfikir bahwa perpustakaan adalah tempat jenuh, membosankan dengan buku-buku yang usang dan tak terawat dan dengan masyarakat mempersepsikan profesi pustakawan dengan kaca mata tebal, galak , seram, tidak modis, kuno, tidak enak dipandang mata dengan kata lain hanyalah seorang penjaga buku. 

Dan terkadang masyarakat yang sangat awam terhadap perpustakaan dan profesi pustakawan mungkin banyak bertanya apa sih pustakawan? Kerjanya apa? Kerja dimana? Ada juga yang bilang bahwa untuk menjadi seorang pustakawan tidak harus menempuh jenjang pendidikan yang tinggi, seperti sarjana dan pascasarjana, namun cukup dengan lulusan sekolah menengah saja dan dengan tambahan mengikuti kursus, pelatihan atau seminar, akan tetapi dengan adanya persepsi masyarakat, sebagai seorang pustakawan harus menghilangkan pemikiran masyarakat tentang pustakawan yang seperti itu. 

Yang pertama apabila kita ditanya kepada seseorang atau teman dengan kuliah atau jurusan yang sedang kita jalani sekarang mungkin kita bisa bilang kita mengambil jurusan konsultan informasi, mungkin seseorang yang bertanya kita bingung konsultan informasi? Kalau sudah lulus bekerja dimana? Perkerjaannya apa? 

Pertanyaan sepeti itu dengan jawaban konsultan informasi banyak sekali lapangan pekerjaannya misalnya di perpustakaan kota, perpustakaan daerah, perpustakaan sekolah, perpustakaan khusus, di media cetak, media elektronik, kantor-kantor pemerintah, Badan lembaga internasional, Lembaga swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat. 

Pekerjaan yang di lakukan misalnya di bagian administrasi, biro periklanan, dll. Dengan menjawab seperti itu seorang yang bertanya kepada kita kagum dengan jurusan ilmu perpustakaan dan informasi dan tidak akan memandang sebelah mata tentang perpustakaan dan profesi pustakawan.

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Maulana Arif, dkk. 2011. MAKALAH PROFESI PUSTAKAWAN. Diakses pada 7 April 2019

Nurhasyim. 2012. PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PERPUSTAKAAN. Diakses pada 7 April 2019.

Nurhasyim. 2012. PERSEPSI MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN PROFESI KEPUSTAKAWANAN. Diakses pada 7 April 2019.

Umami, Zakiyah. 2013. PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN. Diakses pada 7 April 2019.

Saragih, Lentina Polinda. 2014. PERSEPSI PENGGUNA TENTANG PERPUSTAKAAN UMUM Kota Medan. Diakses pada 7 April 2019.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun