Mohon tunggu...
Feby Arma Putra
Feby Arma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Politeknik PGRI Banten

Writer, educator, Certified Performance Management Profesional, Certified Profesional Human Resources Management

Selanjutnya

Tutup

Money

Resiliensi Bisnis Kuliner Selama Pandemi Covid-19

6 Desember 2021   08:17 Diperbarui: 6 Desember 2021   21:36 1200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi(PIXABAY.com)

Dimulai dari China pada bulan Desember 2019, tepatnya di Kota Wuhan (detik.com. 2020), virus ini terus menyebar ke seluruh dunia. Kasus pertama di Indonesia diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 2 Maret 2020 (kompas.com, 2020). Tanggal 11 Maret 2020 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah virus corona Covid-19 secara resmi telah mencapai tingkat pandemic (tagar.id, 2020). Virus ini mendadak menjadi teror mengerikan bagi masyarakat dunia hingga saat ini. Bahkan sekarang ditemukan varian baru Covid-19 (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 2021)

Dari data 28 Mei 2021 diketahui bahwa jumlah pasien yang positif terinfeksi covid 19 di seluruh Indonesia mencapai 1.797.499 orang, dengan korban meninggal mencapai 49.907 jiwa dan masih ada 98.405 orang yang dirawat. (kawalcovid.id). Ditambah setelah liburan lebaran 2021 terjadi kenaikan signifikan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penyebaran yang begitu cepat ini membuat bayak rumah sakit yang tingkat keterisian okupansinya sangat tinggi bahkan membuat tidak sedikit pasien yang tidak terlayani dengan maksimal.

Menurut Darma Nasution, dkk (2020) Pandemi COVID-19 yang telah menyebar pada akhirnya membawa risiko yang sangat buruk bagi perekonomian dunia termasuk Indonesia khususnya dari sisi pariwisata, perdagangan serta investasi. Menurut data yang dirilis Kementrian Tenaga Kerja Repblik Indonesia pada tanggal 7 April 2020, saat ini telah ada sebanyak 1,4 juta orang lebih pekerja yang terkena dampak secara langsung dari pandemic covid-19. Data menunjukkan bahwa terdapat 41.876 perusahaan sektor formal dan 36.298 perusahaan sector informal yang telah merumahkan karyawannya. Total ada 1.052.216 orang pada sector formal dan 36.298 pada sektor informal yang telah di-PHK (tirto.id, 2020).

Bisnis kuliner menjadi yang paling terdampak secara ekonomi, mulai dari penurunan pendapatan sampai ada usaha yang harus mengalami kebankrutan. Santia (2020) menyatakan bahwa industri makanan dan minuman (food and beverage/F&B) menjadi Industri yang mengalami dampak terbesar di tengah pandemic covid-19. Disusul industri jasa dan ritel. Dari 17 Kota yang menjadi lokasi observasi, diperoleh data bahwa sebanyak 13 Kota mengalami penurunan pendapatan harian yang sangat signifikan. Sedangkan Burhan (2020) menyatakan sektor kuliner mengalami penurunan pendapatan harian mencapai 37%, sektor ritel fashion turun 35%, sedangkan layanan kecantikan anjlok 43%. Dalam survey yang dilakukan oleh Paper.id yang bekerjasama dengan Smesco dan OK OCE (2020) menyebutkan hasil  yang tidak jauh berbeda, tiga jenis usaha yang mengalami dampak terbesar adalah kuliner (43,09%), jasa (26,02%) dan fashion (13,01%).

Berbagai hal yang telah yang telah dikemukan di atas hendaknya menjadi perhatian semua pihak dalam upaya penyelamatan dunia usaha, khususnya sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM merupakan pondasi perekonomian Indonesia (Bismala dan Handayani, 2014). Pandemi COVID-19 memberikan  tantangan sekaligus peluang untuk menjaga eksistensi UMKM, termasuk bisnis kuliner.

Terkait dampak akibat pandemi, Hanoataubun (2020) menyatakan bahwa merujuk pada kondisi yang berkembang saat ini di Indonesia dan dunia pada umumnya disebabkan adanya Pandemi Covid-19 menjadikan kondisi perekonomian bangsa Indonesia terus menurun begitu signifikan. Kebijakan pemerintah dengan segala pembatasan yang ada berdampak pada pendapatan usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) khususnya rumah makan Padang, oleh karena itu peneliti tertarik untuk mengkaji Strategi bertahan hidup Rumah Makan Padang  di Kec. Walantaka selama pandemi Covid-19.

Strategi Beradaptasi dan Bertahan Pada Masa Pandemi

Pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Maret 2020 ini membutuhkan kemampuan UMKM rumah makan Padang untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada. Setiap pemilik usaha harus mulai berfikir untuk memulai sebuah kehidupan dengan ikhtiar yang berbeda dari sebelumnya. Diperlukan kreatifitas dan kegigihan dalam memulai perubahan agar cara tersebut bisa relevan dengan perubahan yang ada.

UMKM rumah makan Padang juga melakukan adaptasi dengan kondisi yang ada, salah satunya dengan menerapkan protocol kesehatan dalam menjalankan usahanya; menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.

 Physical distancing atau menjaga jarak maksunya adalah mejaga jarak dengan orang yang tidak serumah dengan jarak aman. Dalam skala yang lebih besar, pemerintah menerapkan physical distancing ini dengan membuat aturan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dilanjutkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan PPKM Darurat. Ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan untuk memutus mata rantai pandemic Covid-19 dan dianggap tindakan yang paling efektif (Qian & Jiang, 2020).

Selama PSBB dan PPKM ada larangan beraktifitas di berbagai fasilitas public termasuk perkantoran, pusat perbelajaan dan rumah makan/restoran. Tetapi penelitian tentang ini menemukan bahwa ada peningkatan penjualan makanan dan minuman yang dilakukan masyarakat secara online.  Hal ini dikarenakan aturan yang belaku membatasi gerak masyarakat untuk membeli makanan secara langsung serta tingginya kekhawatiran akan kekurangan pangan (Nicola et al., 2020), sehingga masyarakat memilih melakukan pembelian makanan secara online.

Larangan berkegiatan di kegiatan di luar rumah dan berbagai fasilitas public berakibat pada menurunnya pendapatan pada rumah makan Padang. Ini dikarenakan banyak yang membatasi diri untuk keluar rumah dan dating ke tempat – tempat umum. Kondisi ini membuat pemilik rumah makan berfikir keras agar bisa bertahan hidup di tengah pandemic Covid-19. Strategi yang dilakukan adalah dengan, paling tidak, 2 cara; yaitu mengelola dengan cermat ketersediaan dan penyimpanan bahan baku dan beralihnya strategi penjualan yang sebelumnya secara offline menjadi secara online.  

Pembelian makanan dan minuman secara online selama pandemic Covid-19 dirasakan meningkat di seluruh dunia, sehinga badan pengawan obat dan makanan di Negara – Negara eropa dan amerika melakukan pengawan scara ketat proses distribusi makanan yang dilakuakn secara daring itu (Rizou, Galanakis, Aldawoud&Galanakis, 2020)

Setelah diberlakukannya percobaan adaptasi era kenormalan baru. Pemilik rumah makan dibolehkan membuka rumah makan untuk melayani makan di tempat. Perubahan penting dalam system pengolahan makanan dilakukan juga oleh para pemilik rumah makan. Perubahan itu adalah dengan menerapkan standar kesehatan di rumah makan yang dilakukan setiap hari. Hal ini lebih ketat dilakukan daripada sebelum pandemic.

Pemilik rumah makan memperhatikan protocol kesehatan dengan mengatur jarak meja dan kursi sehingga masyarakat yang ingin makan di tempat merasa nyaman. Mereka juga telah menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan dilengkapi dengan sabun, dan menganjurkan karyawan rumah makan menggunakan masker. Protokol kesehatan ini mengikuti rekomendasi WHO untuk para pemilik usaha kuliner. (WHO, 2020a)

Menurut WHO, cara yang efektif dalam usaha pencegahan Covid-19 adalah dengan menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau handsanitizer (WHO, 2020). Penting sekali usaha ini untuk membatasi penularan virus secara local (Qiu, Chne & Shi, 2020

Selain menerapkan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak), WHO dan Center for disease Controls and Prevention (CDC) juga menganjurkan agar pemilik usaha kuliner, rumah makan dan usaha sejenis untuk melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara teratur pada tempat – tempat yang sering disetuh umum. Dengan ini diharapkan memotong mata rantai Covid-19 (Lorraine, Carza & Maddumba, 2020). Cuma sangat disayangkan bahwa belum ditemukan pemilik rumah makan Padang di Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang  melakukannya.

Pada masa wabah pandemic covid-19 dan era kenormalan baru, perhatian terhadap keamanan pangan dilakukan bukan hanya konsumen tetapi sekarang juga menjadi perhatian pemilik rumah makan. Para pemilik rumah makan menjadi lebih berhati-hati dalam pengolahan makanan dan minuman yang akan disajikan atau dijual.

Food and Drug Administration (FDA/Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) sangat menganjurkan penggunaan masker dan sarung tangan sekali pakai untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan, juga untuk menghindari adanya kontak secara langsung dengan makanan siap saji. (U.S. Food & Drug Administration, 2020). Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa pemiliki rumah makan berusaha menerapkan standar kemananan makanan dengan lebih ketat pada makanan yang dibeli secara online. Pemilik rumah makanan menyiapkan makanan dengan wadah khusus untuk membungkus makanan dan minuman dengan baik dan rapi. Wadah dan kemasan sekali pakai sebaiknya digunakan untuk menghindari adanya kontaminasi virus terhadap makanan. Jasa pengantaran (delivery) pun harus menerapkan protocol kesehatan dengan baik dengan menjaga jarak fisik saat mengambil dan mengantar makanan. (WHO, 2020a).

Pada masa wabah pandemic covid-19 ini para pemilki rumah makan berusaha mencari berbagai cara untuk bisa tetap bertahan. Tidak sedikit di antara mereka yang tidak siap dengan kondisi yang terjadi saat ini. Tetapi tetap ada sejumlah pemilik rumah makan yang sudah berusaha menerapkan berbagai strategi namun tetap belum mampu memilki nilai positif dalam mempertahankan pendapatannya. Meskipun ada beberapa yang berhasil meningkatkan pendapatannya di tengan pemilik usaha rumah makan yang lain justru mengalami penurunan pendapatan.

Pada dasarnya para pemilik rumah makan tersebut mampu meningkatkan pendapatanya pada saat pandemic Covid-19 ini dengan melakukan strategi yang relative sama; melakukan penjualan secara online, memberi diskon, melakukan promosi dengan mdia social dan memberikan penawaran paket harga yang menarik dan strategi marketing umum yang dilakukan oelh pelaku usaha lain pada masa pandemic maupun sebelum pandemic.

Seperti yang telah dinyatakan oleh Hanum & Sinarsri (2017) bahwa para pelaku UMKM dapat mempertahankan kelangsungan usahanya pada masa pandemic Covid-19 ini dengan melakukan beberpa strategi, yaitu: (1) Perbaikan kualitas produk, dilakukan dengan memprioritasnyan konsumen dan pemilik usaha disarankan agar kreatif dan inovatof menjaga usahanya serta harus mengiktui permintaan pasar, (2) Perbaikan kualitas layanan, dengan memperhatikan mitra supplier dan distributor, maka usaha akan mengalami kemajuan. Benefit dari kolaborasi dengan mitra ialah terbentuknya ide baru dan jika suatu ketika memerlukan bantuan maka akan lebih mudah untuk didapatkan. Untuk memperluas mitra bisa dilaksanakan dengan mengiktui organisasi dengan bidang usaha yang sama dengan kita. (3) Pemanfaat teknologi yang semakin canggih saat ini untuk melakukan penjualan dan pemasaran produk secara daring. Misalnya dengan menggunakan aplikasi e-commerce atau bekerjasama dengan aplikasi jasa pengantaran seperti go-food dan grab food.

Hardilawati (2020) mengemukakan bahwa untuk mempertahankan usaha di tengah pandemic Covid-19 ini UMKM bisa menerapkan beberapa strategi, seperti; (1) Memanfaatkan e-commerce untuk menjangkau pasar yang lebih besar dan luas dan menjadikan system penjualan optimal. (2) Memanfaatkan teknologi agar penjualan menjadi lebih efektif dan efisien.(3) Perbaikan kualitas kualitas layanan dan produk yang dijual. (4) Diperlukan Customer Relationship Marketing (CRM) agar konsumen menjadi puas dan secara continue  melakukan pembelian sehingga terbentuk konsumen loyal.

Dari hasil studi ini terdapat kesepakatan alasan mengapa pelaku UMKM dapat meningkatkan pendapatannya di tengan gempuran pandemic Covid-19, yaitu karena adanya konsumen loya (customer based). Selain itu para pemilik rumah makan Padang tersebut tetap melakukan kegiatan usaha meskipun tidak sdikit pelaku usaha lain yang menutup usahanya karena pandemic ini. Para pemilik rumah makan Padang tersebut tidak mudah menyerah walaupun penjualan mereka berkurang cukup banyak. Itu disiasati dengan mengurangi persediaan barang dan menekan pengeluaran. Tetapi pada bidang usaha tertentu para pemilik usaha tentu harus mampu mengingkatkan kreatifitasnya, misalnya bidang usaha music, barbershop dan bidang usaha lainnya. Mereka memanfaatkan jejaring social media dalam pemasaran rpoduknya, atau seperti barbershop yang menyediakan jasa home visit atau melakukan kunjungan ke rumah untuk pelayanan pemangkasan rambut.

Simpulan

Dari penelitian ini kita menyimpulkan bahwa:

  • Adanya perubahan dalam system pelayanan makanan yang diterapkan oleh pemilik rumah makan Padang di Kecamatan Walantaka, Kota Serang adalah dengan menerapkan protocol kesehatan di rumah makan, misalnya dengan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak,  dan menganjurkan konsumen dan karyawan untuk mengunakan masker. Perubahan pengemasan dibuat lebih rapi dan lebih ketat terhadap standar kesehatan.
  • Pemilik usaha rumah makan perlu melakukan dan penyemprotan disinfektan secara rutin untuk barang umum yang sering disentuh. Hal ini agar usaha preventif pencegahan Covid-19 lebih optimal pada usaha  rumah makan.
  • Pemilik rumah makan Padang di Kecamatan Walantaka, Kota Serang mendapatkan dampak yang cukup besar terhadap penurunan pendapatan mereka.
  • Adanya perubahan strategi yang dilakukan rumah makan Padang di Kecamatan Walantaka, Kota Serang dengan mengubah strategi dari full offline menjadi online, adanya penyesuaian harga dan penyesuaian pengelolaan bahan baku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun