Mohon tunggu...
Feby Arma Putra
Feby Arma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Politeknik PGRI Banten

Writer, educator, Certified Performance Management Profesional, Certified Profesional Human Resources Management

Selanjutnya

Tutup

Money

Resiliensi Bisnis Kuliner Selama Pandemi Covid-19

6 Desember 2021   08:17 Diperbarui: 6 Desember 2021   21:36 1200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dimulai dari China pada bulan Desember 2019, tepatnya di Kota Wuhan (detik.com. 2020), virus ini terus menyebar ke seluruh dunia. Kasus pertama di Indonesia diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 2 Maret 2020 (kompas.com, 2020). Tanggal 11 Maret 2020 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah virus corona Covid-19 secara resmi telah mencapai tingkat pandemic (tagar.id, 2020). Virus ini mendadak menjadi teror mengerikan bagi masyarakat dunia hingga saat ini. Bahkan sekarang ditemukan varian baru Covid-19 (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 2021)

Dari data 28 Mei 2021 diketahui bahwa jumlah pasien yang positif terinfeksi covid 19 di seluruh Indonesia mencapai 1.797.499 orang, dengan korban meninggal mencapai 49.907 jiwa dan masih ada 98.405 orang yang dirawat. (kawalcovid.id). Ditambah setelah liburan lebaran 2021 terjadi kenaikan signifikan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penyebaran yang begitu cepat ini membuat bayak rumah sakit yang tingkat keterisian okupansinya sangat tinggi bahkan membuat tidak sedikit pasien yang tidak terlayani dengan maksimal.

Menurut Darma Nasution, dkk (2020) Pandemi COVID-19 yang telah menyebar pada akhirnya membawa risiko yang sangat buruk bagi perekonomian dunia termasuk Indonesia khususnya dari sisi pariwisata, perdagangan serta investasi. Menurut data yang dirilis Kementrian Tenaga Kerja Repblik Indonesia pada tanggal 7 April 2020, saat ini telah ada sebanyak 1,4 juta orang lebih pekerja yang terkena dampak secara langsung dari pandemic covid-19. Data menunjukkan bahwa terdapat 41.876 perusahaan sektor formal dan 36.298 perusahaan sector informal yang telah merumahkan karyawannya. Total ada 1.052.216 orang pada sector formal dan 36.298 pada sektor informal yang telah di-PHK (tirto.id, 2020).

Bisnis kuliner menjadi yang paling terdampak secara ekonomi, mulai dari penurunan pendapatan sampai ada usaha yang harus mengalami kebankrutan. Santia (2020) menyatakan bahwa industri makanan dan minuman (food and beverage/F&B) menjadi Industri yang mengalami dampak terbesar di tengah pandemic covid-19. Disusul industri jasa dan ritel. Dari 17 Kota yang menjadi lokasi observasi, diperoleh data bahwa sebanyak 13 Kota mengalami penurunan pendapatan harian yang sangat signifikan. Sedangkan Burhan (2020) menyatakan sektor kuliner mengalami penurunan pendapatan harian mencapai 37%, sektor ritel fashion turun 35%, sedangkan layanan kecantikan anjlok 43%. Dalam survey yang dilakukan oleh Paper.id yang bekerjasama dengan Smesco dan OK OCE (2020) menyebutkan hasil  yang tidak jauh berbeda, tiga jenis usaha yang mengalami dampak terbesar adalah kuliner (43,09%), jasa (26,02%) dan fashion (13,01%).

Berbagai hal yang telah yang telah dikemukan di atas hendaknya menjadi perhatian semua pihak dalam upaya penyelamatan dunia usaha, khususnya sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM merupakan pondasi perekonomian Indonesia (Bismala dan Handayani, 2014). Pandemi COVID-19 memberikan  tantangan sekaligus peluang untuk menjaga eksistensi UMKM, termasuk bisnis kuliner.

Terkait dampak akibat pandemi, Hanoataubun (2020) menyatakan bahwa merujuk pada kondisi yang berkembang saat ini di Indonesia dan dunia pada umumnya disebabkan adanya Pandemi Covid-19 menjadikan kondisi perekonomian bangsa Indonesia terus menurun begitu signifikan. Kebijakan pemerintah dengan segala pembatasan yang ada berdampak pada pendapatan usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) khususnya rumah makan Padang, oleh karena itu peneliti tertarik untuk mengkaji Strategi bertahan hidup Rumah Makan Padang  di Kec. Walantaka selama pandemi Covid-19.

Strategi Beradaptasi dan Bertahan Pada Masa Pandemi

Pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Maret 2020 ini membutuhkan kemampuan UMKM rumah makan Padang untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada. Setiap pemilik usaha harus mulai berfikir untuk memulai sebuah kehidupan dengan ikhtiar yang berbeda dari sebelumnya. Diperlukan kreatifitas dan kegigihan dalam memulai perubahan agar cara tersebut bisa relevan dengan perubahan yang ada.

UMKM rumah makan Padang juga melakukan adaptasi dengan kondisi yang ada, salah satunya dengan menerapkan protocol kesehatan dalam menjalankan usahanya; menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.

 Physical distancing atau menjaga jarak maksunya adalah mejaga jarak dengan orang yang tidak serumah dengan jarak aman. Dalam skala yang lebih besar, pemerintah menerapkan physical distancing ini dengan membuat aturan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dilanjutkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan PPKM Darurat. Ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan untuk memutus mata rantai pandemic Covid-19 dan dianggap tindakan yang paling efektif (Qian & Jiang, 2020).

Selama PSBB dan PPKM ada larangan beraktifitas di berbagai fasilitas public termasuk perkantoran, pusat perbelajaan dan rumah makan/restoran. Tetapi penelitian tentang ini menemukan bahwa ada peningkatan penjualan makanan dan minuman yang dilakukan masyarakat secara online.  Hal ini dikarenakan aturan yang belaku membatasi gerak masyarakat untuk membeli makanan secara langsung serta tingginya kekhawatiran akan kekurangan pangan (Nicola et al., 2020), sehingga masyarakat memilih melakukan pembelian makanan secara online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun