Untuk merancang pengujian pengendalian dan pengujian substantif atas transaksi penerimaan kas seperti yang digunakan untuk penjualan auditor menggunakan metodologi yang sama. Prosedur audit untuk pengujian pengendalian dan pengujian substantif atas transaksi penerimaan kas dikembangkan dengan kerangka kerja yang sama seperti yang digunakan untuk penjualan. Tujuan khususnya diterapkan bagi penerimaan kas. Berdasarkan tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi, auditor mengikuti proses berikut ini :
§  Menetukan pengendalian internal utama untuk setiap tujuan audit.
§  Merancang pengujian pengendalian bagi setiap pengendalian yang digunakan untuk   mendukung pengurangan risiko pengendalian.
§  Merancang pengujian substantif atas transaksi untuk menguji salah saji moneter bagi setiap  tujuan
mengidentifikasi defisiensi pengendalian internal yang meningkatkan kemungkinan terjadinya kecurangan merupakan bagian penting dari tanggung jawab auditor ketika mengaudit penerimaan kas. Jenis penggelapan kas yang paling sulit dideteksi auditor yaitu ketika hal tersebut terjadi sebelum kas dicatat di jurnal penerimaan kas atau listing kas lainnya. Prosedur audit yang bermanfaat untuk menguji semua penerimaan kas yang dicatat apakah telah disetorkan  dalam akun atau rekening bank adalah bukti penerimaan kas(proof of cash receipts). Lapping piutang usaha (lapping of account receivable) adalah penundaan ayat jurnal penagihan piutang usaha untuk menutupi kekurangan kas yang ada. Hal ini bisa dicegah dengan cara pemisahan tugas dan kebijakan wajib cuti bagi karyawan yang menangani kas dan memasukkan penerimaan kas ke dalam sistem.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H