Mohon tunggu...
Febroni Purba
Febroni Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Bergiat di konservasi ayam asli Indonesia

Nama saya, Febroni Purba. Lahir, di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Menempuh pendidikan SD hingga SMA di Kota Medan. Melanjutkan kuliah ke jurusan ilmu Peternakan Universitas Andalas. Kini sedang menempuh pendidikan jurusan Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Pernah menjadi jurnalis di majalah Poultry Indonesia selama tiga tahun. Majalah yang berdiri sejak tahun 1970 ini fokus pada isu-isu ekonomi, bisnis, dan teknik perunggasan. Di sana ia berkenalan dengan banyak orang, mengakses beragam informasi seputar perunggasan Tanah Air dan internasional. Samapai kini ia masih rajin menulis, wawancara dan memotret serta berinteraksi dengan banyak pihak di bidang peternakan. Saat ini dia bergabung di salah satu pusat konservasi dan pembibitan peternakan terpadu ayam asli Indonesia. Dia begitu jatuh cinta pada plasma nutfah ayam asli Indonesia. Penulis bisa dihubungi via surel febronipoultry@gmail.com. atau FB: Febroni Purba dan Instagram: febronipurba. (*) Share this:

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kemana Arah Pengembangan Ayam Lokal Indonesia?

27 Februari 2016   11:19 Diperbarui: 28 Februari 2016   14:14 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ayam persilangan ganggu pasar ayam lokal

Lantaran tingginya permintaan ayam lokal dibandingkan produksi, menurut Ade, mendorong pihak-pihak melakukan perkawinan silang antara ayam lokal dengan ayam ras. “Mereka melakukan persilangan yang merusak plasma nutfah Indonesia. HIMPULI tegas menolak segala macam bentuk persilangan atas nama bisnis, atas nama peningkatan produksi, dan atas nama permintaan pasar,” tegasnya.

[caption caption="Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (HIMPULI) "]

Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia Ade M. Zulkarnain menyampaikan wacana untuk mengusulkan agar proteksi usaha ayam lokal dicabut.  

Perkembangan persilangan ayam tersebut sudah mulai masuk ke Indonesia dengan memakai istilah Ayam Super. Super yang dimaksud bukan super hebat tapi adalah Sudah Persilangan (Super). Munculnya Ayam Super membuat harga ayam kampung (lokal) di pasar jatuh. “Kebetulan ada Pak Dirjen di sini. Pemerintah harus membantu mengurangi peredaran ayam-ayam super ini. Ayam Super ini banyak di Jawa Tengah, Yogya, dan Jawa Timur dan ada juga sebagian di Jawa Barat,” ungkapnya.

Ketua Umum GAPALI Bambang Krista mengatakan anggotanya akan konsentrasi memproduksi bibit ayam murni. “Dalam setiap usaha apapun pasti ada tantangannya. Tapi yang jelas, GAPALI khusus memperoduksi ayam lokal murni,” katanya.

Di antara komoditi peternakan, hanya ayam lokal satu-satunya jenis ternak di Indonesia yang berpotensi siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Ayam pedaging (broiler) jelas sangat sulit menghadapi Thailand. Ternak sapi juga masih impor dalam jumlah besar dari Australia. Sementara itu, ternak kambing hanya menjadi bisnis tahunan.

Namun, potensi itu tampaknya sulit dicapai lantaran pembibit ayam lokal masih banyak yang belum memiliki sertifikasi bibit yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertanian. Undang-Undang Peternakan No. 41 Tahun 2014 Pasal 13 ayat 7 menyebutkan, setiap orang dilarang mengedarkan Benih atau Bibit yang tidak memiliki sertifikat benih atau bibit. “Kalau kita mau ekspor, dari hulu sampai hilirnya harus diverifikasi. Jangan mengaku jual ayam kampung ekspor, tapi bukti sertifikasi bibit tidak ada,” kata Ade.

Wacana mencabut proteksi usaha ayam lokal

Usaha ayam lokal di Indonesia sampai saat ini masih diproteksi dengan regulasi Keputusan Menteri Pertanian No. 404 Tahun 2002 Tentang Pedoman Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014 Tentang Daftar Negatif Investasi. Regulasi itu poinnya  mengamanatkan bahwa usaha ayam lokal tidak memerlukan izin usaha dan juga ayam lokal diperuntukkan untuk peternakan rakyat.

Dalam waktu dekat, HIMPULI mengusulkan kepada pemerintah agar aturan tersebut dicabut. Ade beralasan, proteksi tersebut tidak mendukung produktivitas ayam lokal secara signifikan. “Dalam rakernas HIMPULI tahun 2009, ayam lokal ditargetkan memenuhi 25 persen da  ri total produksi unggas nasional. Delapan pembibit ini hanya mampu memproduksi 5,5 juta ekor per tahun. Sementara permintaan ayam kampung lebih dari itu. Jadi tidak ada salahnya pada pertemuan siang ini, HIMPULI menyampaikan wacana untuk mengusulkan kepada presiden dan Menko Perekonomian untuk mencabut proteksi ayam kampung,” tukasnya.

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun