Mohon tunggu...
Febriyanto Cahyo
Febriyanto Cahyo Mohon Tunggu... Jurnalis - Lajang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja Petang Pulang Petang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Zoom Meeting bersama Dirjen Disdukcapil, Kadisdukcapil Kendal: Upayakan Anjungan Dukcapil Mandiri Sampai ke Desa

16 Februari 2021   01:27 Diperbarui: 16 Februari 2021   02:00 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Perekaman E-KTP di Disdukcapil Kendal. Sumber : dispendukcapil.kendalkab.go.id

Bambang menambahkan, arahan dari Dirjen, agar pelayanan online lebih didorong, selain itu untuk produk layanan akan dilakulan pengecekan (file pdf) terkirim melalui email pemohon.

"KTP yang invalid, atau rusak akan kami hapus atau dihancurkan, kemudian dibakar setiap hari," Ujarnya.

Bambang juga mengungkapkan, terkait target tahun 2021 ini, ada beberapa poin sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil.

"Taget tahun 2021 ini, untuk perekaman KTP 99, 2 persen, akta kelahiran 0-18 tahun 95 persen dan Kartu Induk Anak atau KIA sebesar 45 persen," Pungkasnya.

Penulis : Febriyanto Cahyo P

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun