KENDAL - Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal  Ir. H. Bambang Dwiyono, MT bersama jajarannya hari ini mengikuti rapat melalui zoom meeting dengan Dirjen Dukcapil Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH.MH tentang Evaluasi Pelayanan bulan Januari 2021, Senin (15/2/2021).
Zudan Arif Fakrulloh, selaku Dirjen Dukcapil mengatakan, Zoom meeting diikuti Seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
"Saya berharap melalui kegiatan rakor dan evaluasi ini diharapkan Dukcapil Kab/ kota se-Indonesia harus mempunya persepsi dan pemahaman yang sama terkait kebijakan," Jelasnya.
Selain itu Dirjen Dukcapil, telah berkordinasi dengan Kemendes berkaitan dengan kebutuhan Desa untuk layanan Adminduk.
"Kini sudah tersedia Printer/ mesin cetak dokumen Kependudukan (Anjungan Dukcapil) Mandiri dengan Fasilitas desa sudah mumpuni adanya Internet diharapkan pula, warga yang tidak memiliki gatget, nomor hp, dan alamat email, desa setempat untuk membantu administrasi kependudukan," Ungkap Dirjen Dukcapil.
Dikatakan, ada beberapa catatan evaluasi pelayanan pada bulan Januari. Diantaranya, Perekaman e-ktp, agar diupayakan foto pemohon sebaik mungkin.
"Jadi kami minta, dalam proses pengambilan foto, pastikan pemohon sudah siap difoto," Ungkapnya.
Selain itu, Zudan juga meminta, baik pimpinan maupun pejabat di kabupaten maupun kota, untuk memonitor pelayanan sampai kebawah agar berjalan sesuai SOP.
"Awasi dan pastikan tidak ada perantara/calo dengan Rupiah di wilayah anda. Saya juga minta, untuk pelayanan dengan jumlah penduduk 1 -1,5 juta, maksimal harus selesai dalam tiga hari," Tandasnya.
Sementara itu, usai mengikuti zoom meeting, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kendal, Bambang Dwiyono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan apa yang menjadi instruksi dari Dirjen Dukcapil.
"Kami akan pantau isu yang sedang berkembang di pelayanan adminduk di loket pelayanan dan media sosial. Kemudian mencari solusi penyelesaian," Terangnya.
Bambang menambahkan, arahan dari Dirjen, agar pelayanan online lebih didorong, selain itu untuk produk layanan akan dilakulan pengecekan (file pdf) terkirim melalui email pemohon.
"KTP yang invalid, atau rusak akan kami hapus atau dihancurkan, kemudian dibakar setiap hari," Ujarnya.
Bambang juga mengungkapkan, terkait target tahun 2021 ini, ada beberapa poin sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil.
"Taget tahun 2021 ini, untuk perekaman KTP 99, 2 persen, akta kelahiran 0-18 tahun 95 persen dan Kartu Induk Anak atau KIA sebesar 45 persen," Pungkasnya.
Penulis : Febriyanto Cahyo P
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H