Mohon tunggu...
Febriyani Jenz
Febriyani Jenz Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Kesejahteraan Sosial UNPAD 2019

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UMKM bersama Pemerintah Mengatasi Dampak Covid-19 di Indonesia

12 Mei 2020   10:30 Diperbarui: 12 Mei 2020   10:38 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk itu, perlulah pemberlakuan kebijakan sehingga para pelaku UMKM dapat bertahan dalam situasi ini. Teten Masduki, dalam Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo memitigasi dampak wabah corona terhadap para pelaku koperasi dan UMKM, yaitu dengan mengeluarkan 8 program untuk mengantisipasi dampak COVID-19 untuk pelaku UMKM.

Selain dengan kebijakan yang telah ditetapkan, para pelaku UMKM juga perlu beradaptasi dengan kondisi dan situasi yang terjadi saat pandemik COVID-19 ini. Misalkan, pemasaran dapat dilakukan secara online. Tujuannya agar dalam masa PSBB ini pelaku UMKM tetap mendapat pelanggan, dan pembeli juga tidak perlu keluar rumah dan dapat mengurangi kontak fisik antara penjual dan pembeli.

UMKM bersama dengan pemerintah, dapat turut mengatasi krisis akibat pandemik COVID-19. Sehingga Indonesia dapat lekas pulih, dan UMKM juga tetap mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat. Dan juga, masyarakat yang mengalami penurunan ekonomi dapat tetap terpenuhi kebutuhannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun