Pendidikan karakter harus dibarengi dengan bimbingan orang tua di rumah dan guru disekolah. Guru yang diproyeksikan sebagai ujung tombak dalam mencerdaskan para generasi bangsa, diharuskan memilih langkah-langkah yang cukup strategis untuk bisa membentuk dan membina karakter penerus bangsa sesuai undang-undang yang menitik beratkan anak Indonesia yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia. Karakter tersebut dapat diimplementasikan melalui penerapan dari pendidikan karakter yang berpedoman pada Pancasila dan didoktrin sejak sekali di sekolah dasar (Dwiputri & Dewi,2021). Peran dari pendidikan karakter yang bertujuan membentuk kemampuan generasi penerus bangsa yang berpikir kritis dinilai begitu penting. Mengembangkan ilmu pengetahuan berbasis teknologi yang memiliki dua hal baik positif dan negatif terhadap perilaku dan pemikiran di lingkup generasi muda (Asadullah & Nurhalin, 2021).Berkarakter kreatif dan berpikir kritis merupakan karakter Pancasila khususnya untuk generasi muda di era digital. Dengan cara tersebut diharapkan generasi muda mampu untuk mengelola setiap bentuk informasi elektronik agar menyaring dan tidak terkena hoax sedangkan para generasi muda harus mampu untuk kreativitas dalam menyampaikan informasi yang faktual dan terpercaya tanpa adanya unsur hoax.
4. Mandiri
Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran sekolah yang sifatnya wajib diajarkan di setiap jenjang sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Karakteristik mata Pelajaran pendidikan Pancasila cenderung mengarahkan pada pendidikan adat, nilai, dan moral berkehidupan bernegara. Pancasila bukan diibaratkan sebagai transformasi pengetahuan saja, lebih dari itu pendidikan Pancasila menjadi media untuk membentuk kepribadian dan karakter siswa yang sesuai dengan nilai Pancasila, Karena itu pembelajarannya tidak luput dari pesan moral yang diharapkan bisa dijadikan contoh dan diimplementasikan di kehidupan sehari-harinya (Nurgiansah, 2020). Salah satunya adalah sikap mandiri yang sebagai sebuah tindakan atau reaksi seseorang yang di lakukan terhadap situasi tertentu dan bisa menentukan apa yang dicari dalam kehidupannya (Zaman, Imbron, Praditya, Wahyudi, & Pratama, 2021).
5. Gotong Royong dan Kebhinekaan Global
Kebhinnekaan memiliki arti setiap individu mempunyai rasa menghargai satu sama lain, toleransi, dan rukun sesama individu, hal lain mengenai kebhinnekaan adalah menjaga satu sama lain walaupun perbedaan yang ada di sekitar kita, dan hal itu harus menjadi potensi dalam kemajuan kita bersama. Indonesia dikenal sebagai negara yang multikultural yang dimana terdapat banyak sekali berbagai macam suku, budaya, ras, dan agama. Sebagai negara yang mempunyai keberagaman, Indonesia menjadikan hal itu bukan menjadi perenggang akan tetapi pengerat satu sama lain demi kedaulatan negara. Bhinneka Tunggal Ika, itulah semboyan dari negara Indonesia yang menjadi pemersatu masyarakat yang beragam. Keberagaman inilah yang menjadi bagian dari suatu identitas bangsa Indonesia (Febrina, 2019).
Pemanfaatan teknologi internet dapat digunakan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila di era digital. Salah satu rekomendasi implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi adalah memanfaatkan kemajuan teknologi yang menarik. Generasi muda memiliki peran sentral dalam menjaga dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Melalui pendidikan agama yang kuat, penanaman semangat Pancasila, dan kesadaran akan pentingnya menjaga jati diri bangsa, generasi muda dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam konteks spiritualitas mereka.
Di era digital, perlu adanya konten inovatif dan kreatif dalam pengenalan Pancasila pada generasi muda. Hal ini membutuhkan strategi yang tepat untuk mengenalkan Pancasila kepada generasi milenial agar sesuai dengan zaman. Pendidikan karakter Pancasila di era digital juga memerlukan langkah-langkah antisipatif, seperti membentuk pendidikan agama yang kuat dan menanamkan ketakwaan pada generasi muda Indonesia.
Dengan demikian, pendidikan Pancasila pada generasi muda di era serba digital memiliki tantangan yang kompleks, namun juga memberikan peluang bagi bangsa Indonesia. Melalui pendidikan agama yang kuat, penanaman semangat Pancasila, dan kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila, generasi muda dapat memainkan peran penting dalam mempertahankan identitas bangsa dan memperkuat ideologi bangsa di era digital.
Menurut Don Tapscott dalam buku "Grown Up Digital", kedepan akan ada tiga generasi yang akan mempengaruhi kehidupan manusia yaitu generasi Y (lahir tahun 1981-1994), generasi Z (lahir tahun 1995-2010), dan generasi Alpha (lahir tahun 2011-2025). Generasi Y adalah generasi yang akan segera berakhir dan merupakan orangtua bagi generasi Z dan generasi Alpha. Generasi Z yang disebut juga igeneration, merupakan generasi yang mahir menggunakan teknologi informasi dan berbagai artificial intelligence, multitasking, kurang dalam berkomunikasi verbal, menginginkan hal yang serba cepat dan praktis, cenderung egosentris dan individualis, serta cenderung kurang menghargai proses. Kemudian yang disebut Generasi Alpha bersifat individualis, mobilitas tinggi, tidak mempedulikan privasi, mampu menerobos batasan-batasan, banyak menemukan hal-hal baru, serta selalu mengalami perubahan. Dari ciri-ciri generasi Z dan generasi Alpha inilah yang oleh Tapscott menyebutkannya sebagai generasi milenial. (Lalo, 2018)
Dalam konteks perkembangan peradaban dalam hal ini era globalisasi, tentunya generasi melenial terus diperhadapkan dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin hari semakin berkembang. Hal ini tentu memberikan pengaruh bagi generasi milenial bangsa Indonesia yang mana merupakan ujung tombak pemimpin masa depan bangsa 10 (sepuluh) sampai 20 (duapuluh) tahun kedepan. Generasi milenial bangsa Indonesia saat ini diperhadapkan dengan tantangan terbesar yaitu radikalisme dan hoaks (kabar bohong), selain itu juga penggunaan narkotika, rasis, diskriminasi HAM, merokok dan seks bebas pada usia remaja. Farida dan Nopitasari (Nopitasari, 2019) menjelaskan bahwa dalam dunia pendidikan menuntut peserta didik untuk memiliki kemampuan memecahkan masalah kompleks, berpikir kritis dan memiliki kreativitas.
Adapun Hakikat Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dikemukakan Prof. Wahyudi Sediawan dalam simposium dan sarasehan "Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Bangsa" sebagai berikut (Tim Nasional Dosen Pendidikan Pancasila, 2019):