Mohon tunggu...
Febrio Sapta Widyatmaka
Febrio Sapta Widyatmaka Mohon Tunggu... Lainnya - Warga Negara Biasa

Seorang ayah sekaligus seorang anak, seorang suami, seorang pemimpin meskipun dalam lingkup kecil sekaligus seorang hamba Allah. Tulisan ini hanya sebuah nasehat untuk diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mafia Tanah, Begitukah?

27 Juli 2022   11:49 Diperbarui: 27 Juli 2022   11:55 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses alih teknologi dengan big data yang melibatkan banyak information owner menjadi kendala scientific. Lagi-lagi penulis sampaikan bahwa bahasan ini sudah beberapa kali penulis sampaikan di forum rapat lintas lembaga dan persidangan. Masalah hakim menerima penjelasan penulis atau tidak, itu di luar kapasitas penulis sebagai saksi ahli.

Tahun 2017 mulailah babak baru, yaitu PenTaSeL. PenTaSeL sesuai dengan pilihan kata yang dipilih dalam penamaan tersebut tentu ruhnya adalah mendaftarkan bidang tanah secara menyeluruh. Dinamika politik pertanahan yang luar biasa tentu berimbas pada kebijakan yang sangat cair dalam kurun 2017 hingga 2022. Dan tentu fluktuasi tersebut terdokumentasi dalam setiap penyuluhan di setiap tahunnya. Penulis menyoroti policy yang relatif menonjol saja. 

Pada satu masa, target yang dikejar adalah terbitnya sertipikat baru. Itu sebabnya di setiap penyuluhan, yang dibangkitkan girahnya adalah para pemilik tanah yang belum bersertipikat. Namun, pada masa yang lain, kebutuhan untuk mewujudkan suatu pemetaan lengkap mengemuka kuat meski target menerbitkan sertipikat baru tidak juga turun dari tahun sebelumnya. Ini juga terlihat dari penyuluhan yang mengharapkan bantuan para aparatur desa/kelurahan untuk membantu mendudukkan bidang-bidang tanah yang sudah terdaftar di masa lalu. 

Pada masa yang pertama, tentu keberadaan sertipikat-sertipikat lama tidak dijadikan fokus perhatian. Hal yang diburu adalah tanah-tanah yang belum terdaftar. Namun, perubahan ke masa berikutnya yang mengharuskan atau setidaknya mengarahkan agar terwujud pemetaan lengkap menjadikan fokus kegiatan terpecah. Semua bidang tanah baik yang sudah terdaftar maupun tidak terdaftar tentu harus dipetakan. Di sisi lain, target sertipikat baru juga tetap tinggi. 

Banyak permasalahan ditemukan di lapangan. Ironi yang sering ditemui di lapangan yakni aparat desa tidak mengenali nama-nama dan peta-peta bidang tanah yang telah tersertipikatkan di masa lampau. Dan tentu hal ini wajar. Hasilnya, lagi-lagi peta analog jaman dulu tidak dapat duduk di posisinya. Dan lagi-lagi, kisah-kisah beban digitalisasi masa lalu tidak serta merta terselesaikan.

Derasnya tuntutan transparansi informasi sepertinya menggiring lembaga pertanahan membuka dapurnya. Lebih tepatnya, mengubah atau menambah fungsi dapur sebagai teras rumah. Betul saja, apa yang selama ini hanya dapat diakses oleh petugas backoffice akhirnya dibuka ke publik dengan ditampilkannya sistem pemetaan pertanahan kepada masyarakat luas melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Apa yang sedang dikerjakan petugas di balik layar, otomatis akan dapat dipantau publik. Benar-benar dapur bertambah fungsi menjadi teras! 

Jejak overlap bidang tanah tidak sulit ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan memahami ulasan kali ini, seyogyanya pembaca bijak ketika menggunakan aplikasi tersebut. Belum beresnya plotting bidang tanah dan terbitnya peta di aplikasi resmi besutan kementerian terkait membuka celah oknum mafia tanah untuk melegitimasi tanah "target mafia". 

Bila posisi peletakan bidang tanah berada di lokasi yang strategis dan memiliki kisaran harga tanah tinggi, oknum mengklaim benar. Namun, jika peletakannya pada posisi yang tidak menguntungkan, oknum akan menggunakan fitur "plotting bidang tanah" yang disediakan oleh aplikasi tersebut. Dari sini sebetulnya terlihat bahwa institusi pertanahan membuka diri bahwa data yang tampil di Sentuh Tanahku belum sepenuhnya benar. 

Oleh karena itu, muncul tool untuk memperbaiki posisi bidang tanah versi pemilik tanah. Kalau benar overlap tersebut merupakan konspirasi kejahatan mafia tanah tentu keberadaan tumpang tindih bidang tanah tersebut akan buru-buru dikoordinasikan dengan aparat terkait. Tetapi yang terjadi adalah instansi agraria tersebut memberi "ruang konfirmasi" bagi para pemilik tanah. Nah, sekarang saatnya pembaca yang budiman segera cek lokasi bidang tanah-nya di Aplikasi Sentuh Tanahku. 

Apabila belum muncul padahal sudah bersertipikat atau muncul tetapi salah posisi, gunakan tool yang relevan untuk memperbaikinya. Apabila masih kesulitan, tentu bisa datang langsung ke loket pertanahan dimana lokasi tanah berada. Clear ya semoga, overlap bidang tanah bukan sesuatu yang direncanakan apalagi dijadikan indikator adanya mafia tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun