Mohon tunggu...
Febrilia Akika Sari
Febrilia Akika Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Hello, how are you doing today? Hope you are doing well.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ketam Kenari, Arthropoda Terbesar di Muka Bumi

6 Maret 2021   10:46 Diperbarui: 6 Maret 2021   10:57 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: mongabay.co.id

Jadi Ketika kamu melihat Ketam kenari dewasa sedang berjalan-jalan manja di darat jangan sekali-kali untuk mengembalikan mereka ke air, Karena mereka bisa mati.

Ketam kenari dewasa akan terus tumbuh. Dan selama masa pertumbuhannya mereka harus melepas eksoskeleton lama dan menumbuhkan eksoskeleton baru. Proses penumbuhan eksoskeleton ini akan memakan waktu yang sangat lama. Pada masa ini ketam kenari akan menjadi sangat lemah dan rapuh karena kulit mereka tidak memiliki perlindungan sama sekali, kulit mereka akan menjadi lunak. Untuk melindungi diri maka ketam kenari akan membuat lubang sebagai sarang persembunyian mereka, sembari menunggu eksoskeleton yang baru tumbuh. Ketam kenari akan memakan eksoskeleton lama mereka dan menjadikannya sebagai sumber protein. Ketam kenari akan mengalami pergantian eksoskeleton secara berkala.

Selain itu, Ketam kenari juga merupakan hewan soliter yang lebih senang menghabiskan waktu sendirian. Mereka biasanya menggali lubang untuk dijadikan sebagai sarang menutupinya dengan sabut kelapa untuk menjaga sarang tetap lembab.

IUCN (International Union for Conservation of Nature) menetapkan ketam kenari dalam status DD (Data deficient/ data kurang) karena belum ditemukannya data yang cukup untuk mengkategorikan Ketam kenari sebagai hewan langka yang dilindungi.

Di Indonesia sendiri ketam kenari termasuk hewan yang di lindungi sudah ada beberapa peraturan yang mengatur tentang penangkapan hewan ini. Dilansir dari antaranews.com (24/3/2019) lalu, Kepala Bidang Teknis BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumbar Daya Alam) Heri Wibowo dalam sosialisai peraturan tentang satwa dan tumbuhan liar di Waisai mengatakan bahwa ketam kenari termasuk dalam hewan yang dilindungi berdasarkan PERMEN-LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

“Sosialisasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi merupakan upaya penyadaran masyarakat akan satwa dilindungi salah satunya ketam kenari,” ujarnya.

Heri Wibowo juga memaparkan bahwa status perlindungan ketam kenari juga menyiratkan pemanfaatan yang bersifat non-konsumtif melalui penangkaran berdasarkan PERMENHUT No.19 Tahun 2005.

Sebanyak apapun sumber daya alam yang kita miliki akan tetap habis jika kita tidak bijak dalam memanfaatkannya. Ada baiknya pemanfaatan juga dibarengi dengan pelestarian. Sekian teman-teman. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun