Dengan adanya kebijakan menaikkan HET terhadap minyak goreng telah membawa dampak yang kurang baik terhadap keseimbangan pasar, dimana permintaan barang (Qd) yang tinggi tidak sejalan dengan ketersediaan jumlah barang (Qs) yang ada.Â
Beberapa langkah kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan pasar antara lain seperti operasi pasar, subsidi produsen, mengurangi pajak terhadap barang agar jumlah barang yang ditawarkan mampu mengikuti kekuatan permintaan pasar.
Namun yang menjadi permasalahan saat ini adalah kasus kelangkaan jumlah minyak goreng yang diakibatkan karena adanya penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menaikkan harga minyak goreng menjadi harga skala industri ke atas dari yang awalnya berupa harga subsidi.Â
Islam memandang kegiatan "penimbunan barang" sebagai suatu hal yang haram karena bertentangan dengan tujuan syariat yakni menciptakan kemaslahatan bagi umat. 3 hal penyebab dilarangnya penimbunan antara lain : Pertama karena dapat mengganggu kebutuhan masyarakat, kedua mengganggu keselamatan masyarakat secara umum dan yang terakhir karena ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat yang tidak boleh ditimbun.
Langkah konkrit yang dapat dilakukan pemerintah khususnya Mendag guna memutus rantai penyebaran mafia ini adalah dengan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Mendag harus terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk segera melakukan penangkapan dan memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku penimbunan agar mendapat efek jera dan fenomena ini tidak berkepanjangan.
Daftar Pustaka
Andre, J. (2022) HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Berbagai Merek Penuhi Rak Pasar Swalayan, Harga Melambung, Kompas. Available at: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/14110091/het-dicabut-minyak-goreng-kemasan-berbagai-merek-penuhi-rak-pasar?page=all (Accessed: 24 March 2022).
Catriana, E. (2022) Resmi, Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000 Per Liter Mulai 19 Januari, Kompas. Available at: https://money.kompas.com/read/2022/01/18/184000226/resmi-harga-minyak-goreng-jadi-rp-14000-per-liter-mulai-19-januari (Accessed: 24 March 2022).
Hukum Menimbun Barang Komoditas. 2019. nuonline.[diakses 24 Maret 2022]. https://islam.nu.or.id/syariah/hukum-menimbun-barang-komoditi-GQEEWÂ
Hukum Menimbun Barang dalam Islam. 2022. Republika.id. [diakses 24 Maret 2022]. https://www.republika.co.id/berita/r7nepl366/hukum-menimbun-barang-dalam-islamÂ
Rachman, B., Agustian, A. and Syaifudin, A. (2019) 'IMPLIKASI KEBIJAKAN HARGA ECERAN TERTINGGI BERAS TERHADAP PROFITABILITAS USAHA TANI PADI, HARGA, KUALITAS, SERTA SERAPAN BERAS', Analisis Kebijakan Pertanian, 17(1), pp. 59--77.Â