Dalam konteks psikologi, kepercayaan adalah kunci utama dalam membuka pintu ke dalam pikiran seseorang. Praktisi psikologi, dengan segala tanggung jawabnya, memegang peranan penting dalam membantu individu menjelajahi lapisan terdalam diri mereka.Â
Dalam proses ini, hasil psikologis menjadi jendela ke dalam kehidupan dan keadaan mental seseorang. Namun, di balik setiap rekam hasil ataupun analisis psikologis, terdapat sebuah prinsip yang tidak boleh dilupakan yaitu kerahasiaan. Hal ini sudah tercantum di dalam kode etik psikologi yaitu pada pasal 24 yang menitikberatkan pada Upaya praktisi psikologi dalam mempertahankan kerahasiaan data. Mengapa menjaga kerahasiaan rekam data dan hasil pemeriksaan psikologis begitu penting bagi praktisi psikolog? Pada pembahasan ini akan dijelaskan betapa vitalnya menjaga kerahasiaan data dalam layanan psikologi.
1. Keamanan Emosional Klien
Salah satu alasan utama mengapa kerahasiaan rekam dan hasil pemeriksaan psikologis perlu dijaga adalah untuk memberikan keamanan emosional bagi klien. Proses terapi seringkali melibatkan pengungkapan hal-hal pribadi dan rentan dari klien. Jika kerahasiaan tidak dijamin, klien mungkin enggan untuk berbagi informasi yang sangat dibutuhkan untuk proses penyembuhan.Â
Dengan memperhatikan keamanan emosional hal ini juga dapat menciptakan ruang yang memungkinkan terjadinya transformasi dan penyembuhan. Seorang praktisi Psikolog yang mampu memahami dan memprioritaskan keamanan emosional kliennya dapat membuka pintu menuju perubahan positif dan kesejahteraan mental yang berkelanjutan (hubungan terapeutik). Hubungan terapeutik antara praktisi psikologi dan klien merupakan hubungan kerja sama yang ditandai tukar-menukar prilaku, perasaan, pikiran, dan pengalaman dalam membina hubungan yang erat (Ramadhantie, 2019).
2. Pemeliharaan Kepercayaan
Tanpa kepercayaan antara psikolog dan klien, proses layanan psikologi menjadi kurang efektif. Kerahasiaan adalah fondasi dari kepercayaan ini. Jika klien merasa bahwa hasil psikologis mereka bisa tersebar luas atau disalahgunakan, maka kepercayaan yang sudah terbangun dapat hancur.
3. Etika Profesional
Praktisi psikologi diatur oleh etika profesional yang ketat. Salah satu prinsip utamanya adalah menjaga kerahasiaan data klien. Etika ini bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mencerminkan tingginya standar profesionalitas dalam bidang psikologi. Etika psikolog dalam menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi bisa dilihat dari bagaimana cara menjaga kerahasiaan klien dalam urusan pencatatan, penyimpanan, pemindahan dan pemusnahan catatan data di bawah pengawasan, yang bisa dalam bentuk tertulis atau lainnya. Kemudian hasil pemeriksaan psikologis dapat diberikan hanya kepada yang berwenang dan hanya memuat hal-hal yang langsung dan berkaitan dengan tujuan pemeriksaan psikologis. Psikolog tidak dapat membuka kerahasiaan hasil pemeriksaan psikologis untuk keperluan penulisan, pengajaran, maupun pengungkapan di media, kecuali jika ada alasan kuat untuk itu dan tidak bertentangan dengan hukum (Kirana, 2020).
4. Pemeliharaan Profesionalisme Praktisi
Praktisi psikolog memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang sudah diatur dalam kode etik psikologi dan wajib untuk melindungi hak-hak privasi dari kliennya. Kepatuhan terhadap kode etik ini bukan hanyalah sebuah kewajiban, namun juga cara untuk menjaga integritas profesi psikolog. Keberhasilan seorang psikolog juga terkait dengan citra profesionalisme yang mereka bawa. Jika seorang psikolog dianggap tidak dapat menjaga kerahasiaan, hal ini dapat merusak reputasi mereka dan mengurangi daya tarik klien.
Kesimpulan        Â
Dalam dunia psikologi, keberhasilan layanan psikologis tidak hanya tergantung pada keterampilan dan pengetahuan praktisi, tetapi juga pada integritas dan etika mereka. Dengan  menjaga kerahasiaan rekam dan hasil pemeriksaan psikologis, praktisi psikolog tidak hanya melindungi klien dari potensi risiko dan dampak negatif, tetapi juga dapat membangun dasar yang kokoh untuk hubungan terapeutik yang efektif. Kerahasiaan adalah investasi dalam kepercayaan, privasi, dan kesejahteraan emosional klien, yang pada akhirnya merupakan pilar utama dalam perjalanan menuju kesehatan mental yang lebih baik dimana hal ini adalah salah satu tanggung jawab dari praktisi psikologi.
Referensi
Ningsih, W (2021). Etika Psikolog dalam Pengumpulan dan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Psikologis (Tinjauan Aksiologi). Jurnal Filsafat Indonesia, ejournal.undiksha.ac.id, https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JFI/article/view/31344Â
Putra, DM (2021). Tinjauan Pelaksanaan Kerahasiaan Rekam Medis Di Puskesmas Kuranji Padang. Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan ..., jurnal.uimedan.ac.id, https://jurnal.uimedan.ac.id/index.php/JIPIKI/article/view/473Â
Ramadhantie, E. (2019). KOMUNIKASI TERAPEUTIK PERAWAT DALAM PEMULIHAN PECANDU NARKOBA (Doctoral dissertation, PERPUSTAKAAN).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H