Kedua adalah adil, tidak ada yang mendzalimi dan didzalimi serta tidak boleh mengejar keuntungan pribadi. Ketiga adalah nubuwah (kenabian), yaitu memiliki sifat seperti Nabi dengan mengedepankan sifat Shiddiq (jujur), amanah, cerdas, dan dapat dipercaya. Yang keempat adalah kekhalifahan (kepemimpinan) yang mempunyai sifat tanggung jawab dan menjaga keteraturan interaksi muamalah. Dan yang kelima adalah Ma'ad (hasil), yang kemudian menganggap dunia adalah tempat untuk bekerja keras dan beraktivitas agar mendapatkan Ridho Allah SWT.
Dari 5 hal diatas kita bisa menurunkan prinsip deveratif ekonomi islam yang terdiri dari 3 hal. Pertama multitype ownership yang dimaksudkan dengan menjadikan Allah sebagai pemilik primer dan manusia sebagai pemilik sekunder yang harus mempertanggungjawabkan kepemilikannya diakhirat kelak.Â
Kedua adalah freedom to act yang dimaksudkan dengan kebebasan bertindak dan bukan berarti semena-mena dalam memperoleh keuntungan, melainkan harus dengan cara yang halal dan thayyib. Dan yang ketiga adalah social justice yaitu adalah keseimbangan dan pemerataan kesejahteraan,
Sedangkan perilaku islam dalam ekonomi menjadi atap bangunan yang menutupi sekaligus melindungi pilar-pilar dan pondasi sebelumnya. Sebagaimana Hadits Nabi SAW yang berbunyi : "yang aku tidak diutus melainkan untuk menyempurnakan akhlak".
Nah, jika digambarkan maka rancang bangun ekonomi ini memiliki tiga lapis, dari teori ekonomi islam yang menjadi pondasi lalu akan menghasilkan prinsip sistem ekonomi islam dan pada puncak atau atapnya adalah akhlak sebagai hasilnya.
Asumsi rasionalitas dalam ekonomi islam adalah anggapan bahwa manusia berperilaku secara rasional dan tidak mungkin secara sengaja membuat keputusan yang menjadikan mereka lebih buruk. Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini membuat masyarakat sadar dan lebih memperhatikan setiap keputusan yang diambil. Mulai dari mengkonsumsi makanan, berinteraksi dengan masyarakat, bahkan bermuamalah.
Asumsi rasionalitas ini sendiri ada dua jenis. Pertama self interest rasionality adalah rasionalitas kepentingan social yang hanya digerakkan oleh kepentingan diri sendiri. Kedua adalah present aim rasionality yang tidak berasumsi bahwa manusia bersikap mementingkan kepentingan pribadinya.
Konsep rasionalitas muncul karena adanya keinginan-keinginan konsumen untuk memaksimalkan utility dan produsen ingin memaksimalkan keuntungan, berasaskan satu set constrain.
Yang dimaksud constrain dalam ekonomi konvensional adalah terbatasnya sumber-sumber dan pendapatan yang dimiliki oleh manusia dan alam, akan tetapi keinginan manusia pada dasarnya tidak terbatas.
Diyan Pebriani, Mahasiswa Sarjana Manajemen Bisnis Syari'ah STEI SEBI, Depok.
Sumber Referensi :