Mohon tunggu...
FEBRI FITRIANANTO
FEBRI FITRIANANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - lahir di kudus 9 februari 1999

sedang menempuh studi S-1 Akuntansi di Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM Peduli Laporan Keuangan!! Mahasiswa KKN Tim II Undip Edukasi Penyusunan Laporan UMKM

10 Agustus 2021   20:31 Diperbarui: 10 Agustus 2021   20:48 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KUDUS, Rendeng (10/08/2021) - Pada umumnya tidak semua usaha mikro kecil dapat menyusun laporan keuangan dalam menjalankan usaha mereka. Ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya penyusunan laporan keuangan UMKM diantaranya adalah tidak adanya economic entity yang jelas. Kebanyakan dari pemilik usaha tidak mampu membedakan antara aktivitas bisnis dan aktivitas pribadi begitu pula sebaliknya, sehingga sulit mengidentifikasi dengan jelas entitas ekonominya (Hendra, Sulistyo, & Doni, 2016).

Setiap usaha diharapkan mempunyai laporan keuangan untuk menganalisis kinerja keuangan sehingga dapat memberi informasi tentang posisi keuangan, kinerja arus kas perusahaan yang berguna untuk pengambilan keputusan perusahaan bagi pengguna laporan keuangan tersebut serta pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang ada, namun praktik akuntansi pada UMKM masih tergolong rendah. Pembukuan UMKM masih dilakukan secara sederhana dan tidak detail (Musdalifah, 2019). Tarmizi (2015) mengatakan bahwa hampir semua UMKM di Indonesia hanya mencatat keuangan usahanya sesuai dengan arus kas saja. Hal tersebut UMKM kesulitan dalam mengakses pinjaman melalui perbankan. Pada tanggal 17 Juli 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DASK) membentuk Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).

Dengan akuntansi yang memadahi maka pelaku UMKM dapat memenuhi syarat dalam pengajuan kredit, seperti laporan keuangan (Warsono, 2009). Namun pada tanggal 24 Oktober 2016 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DASK) mengesahkan SAK EMKM standar ini ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP. Dan baik SAK ETAP maupun SAK EMKM memiliki tujuan yang sama yaitu tujuan akuntabilitas dan pengambilan keputus dan juga digunakan oleh entitas untuk memperoleh pendanaan dari pihak lain serta lampiran pelaporan pajak. SAK EMKM akan digunakan oleh ETAP yang memenuhi definisi UMKM sesuai dengan regulasi.

Edukasi Penyusunan Laporan Keuangan (Dokpri)
Edukasi Penyusunan Laporan Keuangan (Dokpri)

"Terimakasih mas atas edukasi dan pembelajarannya ini sangat bermanfaat dengan edukasi yang njenengan lakukan saya jadi tahu akan pentingnya Laporan Keuangan sebagai bahan analisis dalam pengambilan keputusan" Ujar Mas Tian pelaku UMKM

DIiharapkan dengan edukasi penyusunan laporan keuangan dapat memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM akan pentingnya laporan keuangan sebagai bahan analisis untuk pengambilan keputusan bagi pelaku UMKM dengan hal tersebut pelaku UMKM akan lebih hati-hati dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan keuangan usaha maupun keputusan usaha lainnya dengan berkaca pada Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Penulis: Febri Fitriananto -- Fakultas Ekonomika Dan Bisnis -- Akuntansi

DPL: Mahendra Pudji Utama, S.S., M.Hum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun