KUDUS, Rendeng (10/08/2021) - Pada umumnya tidak semua usaha mikro kecil dapat menyusun laporan keuangan dalam menjalankan usaha mereka. Ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya penyusunan laporan keuangan UMKM diantaranya adalah tidak adanya economic entity yang jelas. Kebanyakan dari pemilik usaha tidak mampu membedakan antara aktivitas bisnis dan aktivitas pribadi begitu pula sebaliknya, sehingga sulit mengidentifikasi dengan jelas entitas ekonominya (Hendra, Sulistyo, & Doni, 2016).
Setiap usaha diharapkan mempunyai laporan keuangan untuk menganalisis kinerja keuangan sehingga dapat memberi informasi tentang posisi keuangan, kinerja arus kas perusahaan yang berguna untuk pengambilan keputusan perusahaan bagi pengguna laporan keuangan tersebut serta pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang ada, namun praktik akuntansi pada UMKM masih tergolong rendah. Pembukuan UMKM masih dilakukan secara sederhana dan tidak detail (Musdalifah, 2019). Tarmizi (2015) mengatakan bahwa hampir semua UMKM di Indonesia hanya mencatat keuangan usahanya sesuai dengan arus kas saja. Hal tersebut UMKM kesulitan dalam mengakses pinjaman melalui perbankan. Pada tanggal 17 Juli 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DASK) membentuk Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
Dengan akuntansi yang memadahi maka pelaku UMKM dapat memenuhi syarat dalam pengajuan kredit, seperti laporan keuangan (Warsono, 2009). Namun pada tanggal 24 Oktober 2016 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DASK) mengesahkan SAK EMKM standar ini ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP. Dan baik SAK ETAP maupun SAK EMKM memiliki tujuan yang sama yaitu tujuan akuntabilitas dan pengambilan keputus dan juga digunakan oleh entitas untuk memperoleh pendanaan dari pihak lain serta lampiran pelaporan pajak. SAK EMKM akan digunakan oleh ETAP yang memenuhi definisi UMKM sesuai dengan regulasi.
"Terimakasih mas atas edukasi dan pembelajarannya ini sangat bermanfaat dengan edukasi yang njenengan lakukan saya jadi tahu akan pentingnya Laporan Keuangan sebagai bahan analisis dalam pengambilan keputusan" Ujar Mas Tian pelaku UMKM
DIiharapkan dengan edukasi penyusunan laporan keuangan dapat memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM akan pentingnya laporan keuangan sebagai bahan analisis untuk pengambilan keputusan bagi pelaku UMKM dengan hal tersebut pelaku UMKM akan lebih hati-hati dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan keuangan usaha maupun keputusan usaha lainnya dengan berkaca pada Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Penulis: Febri Fitriananto -- Fakultas Ekonomika Dan Bisnis -- Akuntansi
DPL: Mahendra Pudji Utama, S.S., M.Hum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H