Pancasila sebagai entitas bangsa Indonesia memiliki makna bahwa Pancasila adalah suatu gagasan yang berbeda dari gagasan lainnya karena merupakan pemikiran yang dikemukakan oleh bangsa Indonesia yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Entitas menjadi sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda, walaupun tidak harus dalam bentuk fisik.Â
Pancasila sebagai identitas nasional yang menjadi kepribadian bangsa dapat mendorong bangsa Indonesia agar tetap berjalan seiring dengan perkembangan arus globalisasi sehingga sebagai masyarakat bisa lebih bijak dalam menghadapi tantangan dan juga peluang yang ada bagi bangsa Indonesia. Alasan Pancasila sebagai identitas nasional karena bangsa Indonesia mempunyai sejarah dan prinsip yang berbeda dengan bangsa-bangsa di negara lain.Â
Prinsip dasar filsafat dijadikan sebagai asas filsafat hidup berbangsa dan bernegara yang berupa Pancasila yang dapat dijadikan sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh Indonesia sebagai kepribadian atau identitas bangsa.Â
Pancasila juga dijadikan sebagai dasar hukum dan pandangan hidup bagi masyarakat. Pancasila sebagai identitas nasional harus tetap dijaga agar tetap utuh, maka bangsa Indonesia perlu mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan menghayati Pancasila sebagai Entitas dan Identitas Bangsa IndonesiaÂ
Pancasila sebagai entitas dan identitas bangsa memiliki lima sila yang menjadi dasar negara. Untuk itu sebagai dasar negara maka Pancasila menjadi ruh dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan, secara khusus pembangunan dalam bidang Pendidikan yang terdapat pada masyarakat Indonesia yang multi budaya, bahasa, agama, keyakinan, etnis, suku dan kearifan lokal.Â
Pendidikan merupakan hal yang penting dalam upaya melestarikan keragaman di Indonesia, menjaga kesatuan, memelihara keharmonisan, dan mengembangkan kualitas ke-Indonesiaan.
Adapun tantangan dalam menghayati Pancasila sebagai entitas dan identitas bangsa Indonesia antara lain: Pertama adanya perubahan mindset guru. Pada perubahan mindset guru ini, dibutuhkan guru yang terbuka dengan pembaharuan, dinamis serta adatif terhadap tuntunan peradaban.Â
Kedua, sikap birokrasi Pendidikan yang cenderung berfikir praktis. Kebijakan dalam birokrasi pendidikan dituntut selaras dengan tujuan yang ingin diwujudkan, sehingga kebijakan yang diambil harus mendukung kearah terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.Â
Ketiga, kondisi rendahnya karakter peserta didik. Rendahnya nilai karakter yang terjadi pada peserta didik di Indonesia, yang sering dilihat yakni adanya perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan perundungan (bullying). Pada pergaulan yang terjadi pada peserta didik sekolah menjadi salah satu bukti bahwa mereka tidak siap dengan adanya perubahan zaman.Â