Mohon tunggu...
Febri Erizka
Febri Erizka Mohon Tunggu... Wiraswasta - Fight to be a fighter

Dream Pray Do

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resume Webinar Stiamak (20111031 Febri Erizka)

25 Oktober 2020   11:07 Diperbarui: 25 Oktober 2020   11:09 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

D. Permendikbud Nomer 3 Tahun 2020 tentang Standart Nasioanal Pendidikan Tinggi.

Perguruan tinngi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat di ambil atau tidak) :

Dapat mengmbil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks).

Dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 SKS).

D. Magang/Praktek kerja

Program ditunjukan bagi seluruh mahasiswa indonesia untuk mempersiapkan employability.

Kegiatan magang di BUMN, Perusahaan/yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup).

Min 6 bulan (1 semester) atau setara 20 SKS dan dapat di ambil sebanyak 2 semester atau setara 40 SKS.

Wajib di bimbing oleh seorang dosen.

 E. Kegiatan mahasiswa di luar kampus 

Magang/Praktek kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun