Area kerja
Area kerja adalah ruangan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan pemerosesan bahan pustaka, tata usaha untuk kepala perpustakaan dan stafnya, perbaikan dan pemeliharaan bahan pustaka, diskusi, dan pertemuan
Area multimedia
Ruang multimedia suatu ruang atau tempat yang berisi teknologi yang dapat menampilkan suara, video, animasi, internet, DVD/VCD video, game, dan lain-lain, serta kumpulan koleksi audio visual yang dapat dimanfaatkan oleh pemustaka.
Adapun standar sarana yang harus dipenuhi berdasarkan SNP yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Rak buku sebanyak 15 unit
- Rak majalah sebanyak 1 unit
- Rak surat kabar sebanyak 1 unit
- Meja baca (15 unit)
- Kursi baca (30 unit)
- Kursi kerja (3 unit)
- Meja kerja (3 unit)
- Lemari katalog (1 unit)
- Lemari (2 unit)
- Papan pengumuman (1 unit)
- Meja sirkulasi (1 unit)
- Majalah dinding (1 unit)
- Rak buku referensi (2 unit)
- Perangkat komputer dan mejanya untuk keperluan administrasi (1 unit)
- Perangkat komputer, meja dan fasilitas akses internet untuk keperluan pemustaka (2 unit)
- Perangkat komputer, meja dan fasilitas katalog publik online untuk keperluan pemustaka(1 unit) TV (1buah)
- Pemutar VCD/DVD (1 unit)
- Tempat sampah (3 buah)
Dengan adanya sarana dan prasarana perpustakaan yang memadai maka pemustaka dan pustakawan akan memanfaatkannya untuk mencapai tujuannya, mencari informasi, dan menyelesaikan tugasnya sebagaimana mestinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H