Mohon tunggu...
Febia GhinaTsuraya
Febia GhinaTsuraya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswi Manajemen Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Standar Sarana dan Prasarana yang Harus Dimiliki Perpustakaan Sekolah

24 Juni 2023   11:03 Diperbarui: 24 Juni 2023   11:11 3106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sarana Perpustakaan (Sumber: Dokumen Pribadi)

Area kerja

Area kerja adalah ruangan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan pemerosesan bahan pustaka, tata usaha untuk kepala perpustakaan dan stafnya, perbaikan dan pemeliharaan bahan pustaka, diskusi, dan pertemuan

Area multimedia

Ruang multimedia suatu ruang atau tempat yang berisi teknologi yang dapat menampilkan suara, video, animasi, internet, DVD/VCD video, game, dan lain-lain, serta kumpulan koleksi audio visual yang dapat dimanfaatkan oleh pemustaka.

Adapun standar sarana yang harus dipenuhi berdasarkan SNP yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • Rak buku sebanyak 15 unit
  • Rak majalah sebanyak 1 unit
  • Rak surat kabar sebanyak 1 unit
  • Meja baca (15 unit)
  • Kursi baca (30 unit)
  • Kursi kerja (3 unit)
  • Meja kerja (3 unit)
  • Lemari katalog (1 unit)
  • Lemari (2 unit)
  • Papan pengumuman (1 unit)
  • Meja sirkulasi (1 unit)
  • Majalah dinding (1 unit)
  • Rak buku referensi (2 unit)
  • Perangkat komputer dan mejanya untuk keperluan administrasi (1 unit)
  • Perangkat komputer, meja dan fasilitas akses internet untuk keperluan pemustaka (2 unit)
  • Perangkat komputer, meja dan fasilitas katalog publik online untuk keperluan pemustaka(1 unit) TV (1buah)
  • Pemutar VCD/DVD (1 unit)
  • Tempat sampah (3 buah)

Dengan adanya sarana dan prasarana perpustakaan yang memadai maka pemustaka dan pustakawan akan memanfaatkannya untuk mencapai tujuannya, mencari informasi, dan menyelesaikan tugasnya sebagaimana mestinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun