Mohon tunggu...
Febby Novita Dewi
Febby Novita Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Islam Mengenai Ekonomi Islam dengan Pendekatan Sejarah

13 Oktober 2024   11:18 Diperbarui: 14 Oktober 2024   07:28 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian Ekonomi Islam merupakan satu disiplin ilmu dalam studi Islam yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Perilaku manusia dalam ekonomi islam berfokus pada prinsip-prinsip ekonomi yang sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan sunnah dalam arti berlandaskan syariah sebagai pedoman berperilaku. Sehingga terbentuklah sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah. Secara sederhana prinsip ekonomi islam mengacu pada prinsip berupa nilai moralitas yang terkandung nilai akidah dan akhlak serta hukum islam.

Allah SWT menegaskan dalam surat al-Jasyiyah ayat 18 yaitu: َ

              ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ

Artinya: Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui.

Berikut ini Ciri-Ciri Ekonomi Islam:

a. Memelihara fitrah manusia

b. Memelihara norma-norma akhlak

c. Memenuhi keperluan-keperluan masyarakat

d. Kegiatan-kegiatan ekonomi merupakan sebagian dari pada ajaran agama Islam

e. Kegiatan ekonomi Islam mempunyai cita-cita luhur, yaitu bertujuan berusaha untuk mencari keuntungan individu tetapi dapat menciptakan kebahagiaan untuk orang lain.

f. Kegiatan ekonomi islam selalu mengedepankan hukum-hukum islam dan pelaksanaannya dipantau oleh pihak pemerintah

g. Ekonomi islam mensamaratakan antara kepentingan individu dan Masyarakat

Sejarah lahirnya Ekonomi Islam sejak Nabi Muhammad saw memulai kariernya sebagai   pedagang. Meskipun institusi Islam saat itu belum muncul, namun Nabi Muhammad sudah mempraktikkan sistem perdagangan ketika berusia sekitar 16-17 Tahun. Ketika itu Rasulullah SAW melakukan perdagangan disekitar masjidil haram dengan sistem murabahah, yang di kemudian hari diakomodir dalam Islam. Tentu ekonomi Islam memiliki ciri khas yang membedakannya karena mengedepankan prinsip syariat islam dalam transaksinya. Selanjutnya pada periode Makkah masyarakat Muslim belum mengerti mengenai perekonomian, karena dimasa itu masih berfokus untuk mempertahankan diri dari intimidasi orang Quraisy. Akhirnya pada periode Madinah Rasulullah yang memimpin membangun masyarakat Madinah menjadi masyarakat sejahtera dan beradab melalui perekonomian yang sederhana dengan menerapkan prinsip-prinsip yang mendasar dalam pengelolaan ekonomi.

Prinsip Ekonomi Islam

1. Tauhid (keesaan Allah)

Semua yang dilakukan di dunia akan ada pertanggung jawaban segala perbuatan di akhirat kelak.

2. ‘Adl (keadilan)

Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil dan tiddak menzalimi orang lain demi memperoleh keuntungan individu.

Contohnya, penghapusan/pelarangan riba dalam islam karena bentuk ekspoitasi yang dapat merugikan orang lain oleh sebab itu dilarang dalam islam. Transaksi ekonomi islam harus bebas bunga dengan didukung adanya transaksi yang adil dan transparan.

3. Nubuwwah (kenabian)

Menjadikan teladan sifat dan sikap nabi dalam kegiatan di dunia.

Contohnya, hidup hemat dan tidak bermewah-mewah karena dalam ekonomi islam yang membatasi dalam transaksi bukan hanya harga tetapi moralitas yang didukung oleh akidah daan akhlak sebagai pembatasnya.

4. Khilafah (pemerintahan)

Pemerintahan memiliki peran untuk memastikan bahwa tidak ada hal yang menyimpang sehingga menstabilkan perekonomian dengan baik.

Contohnya, tidak ada penimbunan barang oleh pelaku ekonomi yang berlebihan (ikhtikar) sehingga menyebabkan kelangkaan demi memperkaya diri.

5. Ma’ad (hasil)

Islam menganjurkan membagikan kekayaan kepada orang lain karena laba yang diperoleh di dunia dapat menjadi keuntungan di akhirat.

Implementasinya pada zakat dengan membagikan harta yang dimiliki kepadaa orang yang membutuhkan karena ada hak orang lain di dalam harta kekayaaan yang kita miliki.

Islam mewajibkan umatnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja keras untuk mencapai kesejahteraan ekonomi, islam memerintahkan untuk memilih mata pencaharian sesuai dengan bakat dan kecenderungannya, tetapi Islam memberikan norma agar orang yang berusaha berdaya di bidang ekonomi tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, yang meliputi; berimbang, realistis, berkeadilan, tanggungjawab, mencukupi dan berfokus pada manusia sesuai dengan haknya sebagai manusia di muka bumi. Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa keberdayaan ekonomi dalam Islam adalah adanya kesempatan semua anggota masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan, sehingga semua orang dapat merasakan nikmat dan karunia Allah Swt.

Nama: Febby Novita Dewi (235221242)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun