g. Ekonomi islam mensamaratakan antara kepentingan individu dan Masyarakat
Sejarah lahirnya Ekonomi Islam sejak Nabi Muhammad saw memulai kariernya sebagai  pedagang. Meskipun institusi Islam saat itu belum muncul, namun Nabi Muhammad sudah mempraktikkan sistem perdagangan ketika berusia sekitar 16-17 Tahun. Ketika itu Rasulullah SAW melakukan perdagangan disekitar masjidil haram dengan sistem murabahah, yang di kemudian hari diakomodir dalam Islam. Tentu ekonomi Islam memiliki ciri khas yang membedakannya karena mengedepankan prinsip syariat islam dalam transaksinya. Selanjutnya pada periode Makkah masyarakat Muslim belum mengerti mengenai perekonomian, karena dimasa itu masih berfokus untuk mempertahankan diri dari intimidasi orang Quraisy. Akhirnya pada periode Madinah Rasulullah yang memimpin membangun masyarakat Madinah menjadi masyarakat sejahtera dan beradab melalui perekonomian yang sederhana dengan menerapkan prinsip-prinsip yang mendasar dalam pengelolaan ekonomi.
Prinsip Ekonomi Islam
1. Tauhid (keesaan Allah)
Semua yang dilakukan di dunia akan ada pertanggung jawaban segala perbuatan di akhirat kelak.
2. ‘Adl (keadilan)
Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil dan tiddak menzalimi orang lain demi memperoleh keuntungan individu.
Contohnya, penghapusan/pelarangan riba dalam islam karena bentuk ekspoitasi yang dapat merugikan orang lain oleh sebab itu dilarang dalam islam. Transaksi ekonomi islam harus bebas bunga dengan didukung adanya transaksi yang adil dan transparan.
3. Nubuwwah (kenabian)
Menjadikan teladan sifat dan sikap nabi dalam kegiatan di dunia.
Contohnya, hidup hemat dan tidak bermewah-mewah karena dalam ekonomi islam yang membatasi dalam transaksi bukan hanya harga tetapi moralitas yang didukung oleh akidah daan akhlak sebagai pembatasnya.