Penelitian yang dilakukan oleh Wiwit Hariyanto, Wakil Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), bersama timnya mengungkap fenomena skeptisisme yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap standar akuntansi. Dalam kajiannya, penelitian ini memfokuskan pada bagaimana skeptisisme ini mempengaruhi pengelolaan keuangan UMKM serta implikasi terhadap investasi modal.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami alasan utama yang melatarbelakangi rendahnya penerapan standar akuntansi di kalangan UMKM dan bagaimana hal ini berdampak pada aspek finansial mereka. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini menggali informasi dari berbagai pelaku UMKM, dosen, serta pejabat dinas koperasi sebagai informan kunci. Melalui wawancara dan observasi, ditemukan bahwa minimnya pengetahuan tentang standar akuntansi menjadi faktor utama skeptisisme ini.
Ketidakmauan Membuat Laporan Keuangan
Banyak pelaku UMKM enggan untuk menyusun laporan keuangan, padahal pencatatan keuangan menjadi dasar penting bagi stabilitas usaha dan akses terhadap modal. Menurut temuan, mayoritas pelaku usaha mikro bahkan tidak mengenal standar akuntansi khusus untuk entitas mikro seperti Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Hal ini menyebabkan tercampurnya keuangan bisnis dan keuangan rumah tangga mereka.
"Kendala utama yang kami temui adalah rendahnya kesadaran akan pentingnya pembukuan dan pencatatan keuangan yang baik. Banyak pelaku UMKM yang merasa cukup dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran secara sederhana tanpa memahami manfaat dari penyusunan laporan keuangan yang terstruktur," ungkap Wiwit Hariyanto.
Pentingnya Peran Pemerintah dan Edukasi
Hasil penelitian ini memberikan wawasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat peran dalam mendukung pelaku UMKM. Peneliti menyarankan agar pemerintah lebih intensif dalam memberikan pelatihan akuntansi, mengingat pencatatan yang benar tidak hanya membantu UMKM untuk mengatur keuangan mereka tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman.
"Tanpa adanya laporan keuangan yang sesuai standar, investor dan lembaga perbankan kesulitan untuk menilai kelayakan usaha mikro. Ini menjadi hambatan besar bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan," tambah Wiwit. Dinas koperasi diharapkan bisa mengembangkan program pembinaan dan pelatihan yang berkelanjutan agar para pelaku usaha mikro mampu menyusun laporan keuangan yang sesuai standar.