Kedepannya kegiatan pembinaan notaris diharapkan dapat berkolaborasi dengan kampus, sehingga pada hari ini kantor wilayah kementrian hukum dan ham jawa timur akan akan menandatangani Mou dan pks dengan umsida.Â
Kegiatan ini merupakan kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh kemenkunham jawatimur Bersama majelis pengawas wilayah notarisÂ
Penandatanganan ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara Umsida dengan Kemenkumham terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebenarnya, sinergitas antara Umsida dengan Kumham Jatim sudah dilakukan sebelum adanya MoU dan MoA.
Hal tersebut dibuktikan dari beberapa dosen prodi Hukum Umsida yang menjadi Majelis Pengawas Notaris Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Kerja sama ini dihadiri beberapa tokoh, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Santun Maspari Siregar, wakil rektor 1 Umsida, Dr Hana Catur Wahyuni ST MT, Kepala divisi pelayanan hukum dan HAM Jatim, Dr Mulyono SH MH, beserta jajarannya.
Selain itu, hadir pula dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS), Dr Poppy Febriana MMedKom, dan kaprodi Hukum, DR Lidya Sherly Muis SH MH MKn.
Terdapat sekitar 150 peserta yang hadir dalam acara Umsida dan Kumham Jatim ini. Mereka terdiri dari dari notaris-notaris yang ada di Sidoarjo, Ikatan Notaris Indonesia, Majelis Pengawas Notaris Daerah Sidoarjo, dan mahasiswa hukum Umsida.
Selanjutnya, kepala divisi pelayanan hukum dan HAM Jatim, Dr Mulyono SH MH, menyampaikan bahwa kerja sama yang dijalin oleh kedua lembaga ini memang perlu dibangun karena ada banyak sekali yang bisa disinergikan, terlebih di bidang kenotariatan.
"Ke depannya, kami harap kegiatan pembinaan kepada para notaris ini bisa bekerja sama dengan universitas dan dilaksanakan secara rutin," katanya.
Karena menurutnya, seiring pesatnya perubahan di berbagai bidang yang memiliki dinamika dan kapasitas permasalahan masing-masing, dapat mempengaruhi kinerja dan profesionalitas notaris dalam menjalankan kewenangannya.