Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki penduduk yang padat dan wilayah yang begitu luas, Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang melipah. Tentu saja hal ini menjadi tanggung jawab besar  pemerintah untuk mengelola hal tersebut secara maksimal.
Namun dalam praktiknya masih banyak daerah-daerah yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memicu konflik di Masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya salah satu daerah diprovinsi papua yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.
Keinginan papua Merdeka sudah muncul berpuluh-puluh tahun yang lalu, yang menjadi dasar keinginan papua Merdeka terpacu oleh permasalahan Sejarah, ekonomi dan politik. Berikut beberapa isu yang menjadi perbincangan (OPM) Gerakan papua Merdeka yang dilansir dalam berita Kompasiana.
1. Sebagian masyarakat papua yang ingin Merdeka beranggapan  ingin mempertahankan Sejarah, budaya, Bahasa dan keunikan yang dimiliki oleh papua.
Selain itu pendukung kemerdekaan papua menilai bahwa pemerintah gagal dalam melindungi hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan. Hal ini senada dengan penilaian Otto Ondawame seorang akademisi dan aktivis Gerakan pembebasan papua barat.
"Selama bertahun-tahun tentara Indonesia melakukan kebijakan keamanan ketat di daerah ini yang melibatkan tercatatnya pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat, termasuk tuduhan pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, intimidasi, pemenjaraan, kekerasan seksual dan perkosaan," jelas Otto Ondawame dalam berita Kompas.com.
2. Selanjutnya dipapua sering kali terjadi konflik dan kekerasan.
3.Selain itu provinsi papua barat yang kaya akan sumber daya alam yang berupa hutan, mineral, minyak, gas bumi dan kekayaan laut, selain itu papua merupakan daerah pertambangan mas terbesar diIndonesia. Pendukung papua Merdeka beranggapan bahwa eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan nasional dan internasional telah merugikan masyarakat Papua karena tidak memberikan manfaat ekonomi yang merata. Maka dari itu papua ingin mengelola sumber daya mereka sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Hal ini mengarah pada permasalahan kewargarganegaraan yang terjadi dalam negara kita. Sebagaimana definisi kewarganegaraan yang disampaikan oleh Andrey Heywood (1994) bahwa "Kewarganegaraan merupakan hubungan antara individu dan negara, di  mana keduanya terikat Bersama oleh hak dan kewajiban timbal balik".
Dari data diatas menunjukkan bahwa penduduk papua merasa tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara serta tidak merasakan manfaat timbal balik.  (HAM) Hak Asasi  Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada setiap individu tanpa memandang status apapun, salah satu bagian dari HAM adalah hak atas hidup, keamanan dan kebebasan namun ironisnya yang terjadi di provinsi papua adalah penyiksaan, kekerasan, pemerkosaan, pemenjaraan dan lain sebagainya.
Mengutip berita 99.co alasan papua ingin merdeka diantaranya adalah pemerintah RI melanggar hak ekonomi masyarakat papua diantara hak-hak yang dilanggar oleh pemerintah RI antaralain :
- Eksploitasi sumber daya alam yang hanya menguntungkan segelintir orang,dan membiarkan pemilik asli tanahnya dalam kemiskinan.
- Distribusi yang tidak adil atas pelayanan sosial dan kesempatan ekonomi antara papua dan non-papua.
Dari sini dapat dilihat bahwa papua tidak hanya tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki tetapi mereka juga tidak mendapatkan keuntungan dari hubungan timbal balik dengan pemerintahan RI.
Dikutip dari Komnas.go.id bahwa permasalah yang ada di papua merupakan isu prioritas yang ditangani oleh Komnas HAM, mereka juga mendorong pemerintah indonesia untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan berbasis kemanusiaan.
"Kita harus bisa memilah bahwa persoalan di Papua tidak tunggal. Baik persoalan kekerasan dalam hak sipil dan politik maupum hak ekonomi sosial dan budaya memiliki konteks dan akar yang beragam," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Ia juga mengatakan bahwa Papua juga menghadapi dampak lanjutan yang luput dari diskursus publik, yaitu kehilangan akses terhadap hak ekonomi, sosial dan budya akibat konflik bersenjata, kemudian terkait juga dengan pemenuhan hak perempuan, anak, lansia di wilayah pengungsian serta infranstruktur fasilitas umum yang rusak.
Terkaid isu ini dikutip dari Komnas.go.id, terdapat dua hal yang direkomendasikan.
1. pemerintah Indonesia berkomitmen melanjutkan upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan memebawa akuntabilitas terhadap kasus-kasus tersebut.
2. Pemerintah akan menghormati dan melindungi tanggung jawan hak asasi manusia di Papua termasuk di dalamnya adalah kebebesan berkumpul, mengeluarkan perndapat, berekspresi, kebebasan pers dan hak-hak perempuan, minoritas, serta memprioritaskan perlindungan bagi sipil termasuk perempuan dan anak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI