Mohon tunggu...
fbaktiartanti
fbaktiartanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

belajar menjadi baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keinginan papua untuk memisahkan diri dari Indonesia : karena pelanggaran HAM?

27 April 2024   09:24 Diperbarui: 21 Juni 2024   12:32 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari sini dapat dilihat bahwa papua tidak hanya tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki tetapi mereka juga tidak mendapatkan keuntungan dari hubungan timbal balik dengan pemerintahan RI.

Dikutip dari Komnas.go.id bahwa permasalah yang ada di papua merupakan isu prioritas yang ditangani oleh Komnas HAM, mereka juga mendorong pemerintah indonesia untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan berbasis kemanusiaan.

"Kita harus bisa memilah bahwa persoalan di Papua tidak tunggal. Baik persoalan kekerasan dalam hak sipil dan politik maupum hak ekonomi sosial dan budaya memiliki konteks dan akar yang beragam," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Ia juga mengatakan bahwa Papua juga menghadapi dampak lanjutan yang luput dari diskursus publik, yaitu kehilangan akses terhadap hak ekonomi, sosial dan budya akibat konflik bersenjata, kemudian terkait juga dengan pemenuhan hak perempuan, anak, lansia di wilayah pengungsian serta infranstruktur fasilitas umum yang rusak.

Terkaid isu ini dikutip dari Komnas.go.id, terdapat dua hal yang direkomendasikan.

1. pemerintah Indonesia berkomitmen melanjutkan upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan memebawa akuntabilitas terhadap kasus-kasus tersebut.

2. Pemerintah akan menghormati dan melindungi tanggung jawan hak asasi manusia di Papua termasuk di dalamnya adalah kebebesan berkumpul, mengeluarkan perndapat, berekspresi, kebebasan pers dan hak-hak perempuan, minoritas, serta memprioritaskan perlindungan bagi sipil termasuk perempuan dan anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun