Dari sini dapat dilihat bahwa papua tidak hanya tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki tetapi mereka juga tidak mendapatkan keuntungan dari hubungan timbal balik dengan pemerintahan RI.
Dikutip dari Komnas.go.id bahwa permasalah yang ada di papua merupakan isu prioritas yang ditangani oleh Komnas HAM, mereka juga mendorong pemerintah indonesia untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan berbasis kemanusiaan.
"Kita harus bisa memilah bahwa persoalan di Papua tidak tunggal. Baik persoalan kekerasan dalam hak sipil dan politik maupum hak ekonomi sosial dan budaya memiliki konteks dan akar yang beragam," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Ia juga mengatakan bahwa Papua juga menghadapi dampak lanjutan yang luput dari diskursus publik, yaitu kehilangan akses terhadap hak ekonomi, sosial dan budya akibat konflik bersenjata, kemudian terkait juga dengan pemenuhan hak perempuan, anak, lansia di wilayah pengungsian serta infranstruktur fasilitas umum yang rusak.
Terkaid isu ini dikutip dari Komnas.go.id, terdapat dua hal yang direkomendasikan.
1. pemerintah Indonesia berkomitmen melanjutkan upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan memebawa akuntabilitas terhadap kasus-kasus tersebut.
2. Pemerintah akan menghormati dan melindungi tanggung jawan hak asasi manusia di Papua termasuk di dalamnya adalah kebebesan berkumpul, mengeluarkan perndapat, berekspresi, kebebasan pers dan hak-hak perempuan, minoritas, serta memprioritaskan perlindungan bagi sipil termasuk perempuan dan anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H