Hal inilah yang harus diatasi oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan). Setidaknya memberikan pilihan bagi petani untuk menjual panennya atau bisa menghindari petani merugi.
Di antara upaya yang bisa dilakukan adalah:
1. BUMN dan Bulog
Beberapa saat yang lalu, Presiden Jokowi menyetujui BUMN dan BULOG menjadi off-taker produk pertanian. Keduanya akan menyerap seluruh komoditas sub sektor pangan, perikanan hingga peternakan. Apalagi dengan adanya gudang pendingin (cold storage).
Di samping itu, peran BUMN dan BULOG mampu memotong rantai distribusi. Dari awalnya bahkan hingga 8 tahap, disingkat menjadi tiga tahap. Dari petani ke Badan Usaha Logistik (Bulog), lalu ke pengecer, dan langsung ke tangan konsumen. Sehingga, pendapatan petani menjadi lebih baik dan juga harga yang diterima konsumen tidak terlampau mahal.Â
2. Koperasi
Koperasi tani bukanlah hal yang baru bagi petani. Para petani yang menjadi anggotanya akan menerima berbagai kemudahan. Dimulai dari pinjaman juga jaringan yang menguntungkan. Seringkali petani kecil ditekan oleh tengkulak. Dengan bersatunya para petani ini, tentu akan memiliki daya tawar yang besar.Â
Selain itu, koperasi produsen bisa bekerjasama dengan koperasi atau komunitas terdekat dengan konsumen. Sehingga memangkas rantai distribusi dan harga bersaing.
Ditambah bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM mulai menerapkan konsep Korporasi Petani Model Koperasi untuk Industrialisasi Pertanian. Tidak lama lagi, pertanian akan naik kelas dan masuk ke babak baru yang lebih modern.Â
3. E-Commerce Pertanian
Pemanfaatan teknologi di Pertanian 4.0 menjadi sebuah keniscayaan. Berbagai startup agritech bermunculan dengan harapan bisa mempertemukan petani langsung dengan konsumen.