2. Ijarah Sewa/Jasa
     3. Musyarakah Usaha
     4. Qardhul Hasan
   Secara keseluruhan, Koperasi Wanita Khadijah Kudus berpotensi menjadi model pemberdayaan perempuan yang berhasil di sektor ekonomi, dengan memanfaatkan potensi lokal untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. Namun, untuk mencapai perkembangan yang lebih optimal, diperlukan inovasi dalam pengelolaan pemasaran dan peningkatan kualitas produk. Dengan langkah-langkah tersebut, Koperasi Wanita Khadijah Kudus memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan menjadi pilar utama pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia, serta menjadi sarana efektif dalam meningkatkan status perempuan melalui perekonomian yang produktif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI