Mohon tunggu...
Faza TalithaVasthi
Faza TalithaVasthi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya Faza Talitha Vasthi Sacharrisa, mahasisa Fakultas Teknik, Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Kelompok Usaha Bersama di Ponorogo

10 Oktober 2022   21:05 Diperbarui: 10 Oktober 2022   21:08 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: gemasuryafm.com

Indonesia merupakan negara dengan angka kemiskinan yang tergolong cukup tingi. Masalah kemiskinan di Indonesia merupakan masalah yang erat kaitannya dengan berbagai aspek, antara lain aspek ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. Masalah kemiskinan ini tidak hanya terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah, tetapi juga di banyak negara berkembang. 

Oleh karena itu, masalah kemiskinan perlu ditangani langsung oleh pemerintah dan masyarakat. Faktor utama tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Ponorogo adalah kurangnya lapangan pekerjaan dan banyak masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo tidak ingin merubah nasibnya menjadi lebih baik atau banyak masyarakat di Kabupaten Ponorogo memilih untuk menjadi pengangguran. Hal ini juga berdampak pada negara Indonesia yaitu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara.

Kemiskinan merupakan masalah yang ada di semua daerah. Namun, faktor penyebab masalah kemiskinan berbeda-beda. Misalnya di daerah atau kota kota yang maju, faktor kemiskinan di daerah yang maju adalah masyarakat setempat tidak mampu meningkatkan pendapatan ekonominya, masyarakat setempat terpengaruh oleh pola hidup yang buruk, misalnya banyak pecandu atau peminum alkohol atau sejenisnya. 

Ada juga faktor sosial dan juga faktor individu. Faktor individu dapat muncul ketika masyarakat Kabupaten Ponorogo memiliki keterbatasan dalam bekerja yaitu keterbatasan fisik. Faktor sosial, yaitu faktor yang mempengaruhi kemiskinan, yaitu keadaan atau kondisi lingkungan yang tidak mendukung.

Upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ponorogo merupakan cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo. Untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah melaksanakan beberapa program seperti program untuk desa tertinggal dan tabungan untuk keluarga harapan. 

Untuk mendorong program-program tersebut ke depannya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga harus memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Upaya atau strategi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mengembangkan daerah dan memperluas peluang usaha dan juga membuka lapangan pekerjaan.

Peran Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam pelaksanaan program pemberantasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Ponorogo, yaitu melalui Program Kelompok Usaha Bersama. Bentuk dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk melaksanakan program ini adalah dengan cara membentuk program kelompok usaha bersama ini, memantau kapan program dilaksanakan dan juga mengadakan acara untuk membahas apa yang perlu dilakukan dalam program kelompok usaha bersama ini.

Pelaksanaan program kelompok usaha bersama ini diawali dengan pengajuan proposal ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Setelah diterima dan disetujui oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, maka akan mendapatkan dana, dan dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program kelompok usaha bersama yang akan di damping oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ponorogo. 

Pelaksanaan program kelompok usaha bersama biasanya dilakukan bersama-sama dengan UMKM Kabupaten Ponorogo. Perbedaan antara program kelompok usaha bersama adalah keuntungan yang dihasilkan oleh kelompok usaha bersama dibagi sesuai dengan kesepakatan kelompok sendiri.

Manfaat dari program kelompok usaha bersama ini adalah pemerintah Kabupaten Ponorogo mengharapkan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo memiliki harapan untuk mencapai kemandirian ekonomi dan juga meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo. 

Dengan meningkatnya pendapatan ekonomi masyarakat Kabupaten Ponorogo dapat memenuhi kebutuhannya dan membuat perekonomiannya lebih baik dari sebelumnya. 

Selain itu, program kelompok usaha bersama juga memiliki manfaat untuk meningkatkan semangat solidaritas serta mempererat tali persaudaraan antar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo.

Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ponorogo adalah mendampingi dan juga dapat membantu pelaksanaan program kelompok usaha bersama ini. Syarat mengikuti program kelompok usaha bersama ini adalah mengikuti program Keluarga Harapan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat Kabupaten Ponorogo. 

Peran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Ponorogo adalah membantu memasarkan produk program kelompok usaha bersama, mengawasi kelancaran program kelompok usaha bersama, mengevaluasi kegiatan yang dilakukan, dan mengadakan pertemuan bulanan bagi mereka yang berpartisipasi dalam program kelompok kerja bersama.

Pelaksanaan program kelompok usaha bersama ini hampir sama dengan UMKM. Tujuan bisnis UMKM sendiri berperan penting dalam membantu perekonomian Indonesia tumbuh. UMKM sendiri memiliki ciri khas bahwa mereka telah lulus dari SMA atau SMK. UMKM ini menggunakan konsep maksimalisasi keuntungan dan pengeluaran minimal dalam operasi perdagangan mereka. Untuk mencapai konsep tersebut, masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang biaya produksi. Biaya produksi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik bisnis untuk mendapatkan keuntungan.

Kesepakatan kelompok juga harus digunakan ketika menjalankan program kelompok usaha bersama, yaitu semua keuntungan dari program kelompok usaha bersama harus dibagi rata dan jumlahnya harus disepakati oleh semua anggota kelompok. Ada kendala dalam pelaksanaan program kelompok kerja bersama, salah satunya adalah ketika memasarkan produk sebagai hasil dari program kelompok kerja bersama.

Manfaat dari adanya program kelompok usaha bersama adalah:

- Untuk mewujudkan perekonomian mandiri dan tidak bergantung kepada pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo.

- Meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo.

- Serta meningkatkan rasa solidaritas antar anggota dari program kelompok usaha bersama tersebut.

Dengan meningkatkan pendapatan masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pelaksanaan Program socialpreneur bagi masyarakat miskin di Kabupaten Ponorogo berdampak pada peningkatan taraf hidup mereka. Selain itu, keberadaan program socialpreneur ini juga telah berperan dalam membantu meningkatkan jumlah perekonomian masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo dan juga meningkatkan taraf hidup atau kondisi perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Ponorogo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun