Mohon tunggu...
Faza TalithaVasthi
Faza TalithaVasthi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya Faza Talitha Vasthi Sacharrisa, mahasisa Fakultas Teknik, Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Kelompok Usaha Bersama di Ponorogo

10 Oktober 2022   21:05 Diperbarui: 10 Oktober 2022   21:08 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: gemasuryafm.com

Selain itu, program kelompok usaha bersama juga memiliki manfaat untuk meningkatkan semangat solidaritas serta mempererat tali persaudaraan antar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo.

Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ponorogo adalah mendampingi dan juga dapat membantu pelaksanaan program kelompok usaha bersama ini. Syarat mengikuti program kelompok usaha bersama ini adalah mengikuti program Keluarga Harapan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat Kabupaten Ponorogo. 

Peran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Ponorogo adalah membantu memasarkan produk program kelompok usaha bersama, mengawasi kelancaran program kelompok usaha bersama, mengevaluasi kegiatan yang dilakukan, dan mengadakan pertemuan bulanan bagi mereka yang berpartisipasi dalam program kelompok kerja bersama.

Pelaksanaan program kelompok usaha bersama ini hampir sama dengan UMKM. Tujuan bisnis UMKM sendiri berperan penting dalam membantu perekonomian Indonesia tumbuh. UMKM sendiri memiliki ciri khas bahwa mereka telah lulus dari SMA atau SMK. UMKM ini menggunakan konsep maksimalisasi keuntungan dan pengeluaran minimal dalam operasi perdagangan mereka. Untuk mencapai konsep tersebut, masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang biaya produksi. Biaya produksi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik bisnis untuk mendapatkan keuntungan.

Kesepakatan kelompok juga harus digunakan ketika menjalankan program kelompok usaha bersama, yaitu semua keuntungan dari program kelompok usaha bersama harus dibagi rata dan jumlahnya harus disepakati oleh semua anggota kelompok. Ada kendala dalam pelaksanaan program kelompok kerja bersama, salah satunya adalah ketika memasarkan produk sebagai hasil dari program kelompok kerja bersama.

Manfaat dari adanya program kelompok usaha bersama adalah:

- Untuk mewujudkan perekonomian mandiri dan tidak bergantung kepada pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo.

- Meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo.

- Serta meningkatkan rasa solidaritas antar anggota dari program kelompok usaha bersama tersebut.

Dengan meningkatkan pendapatan masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pelaksanaan Program socialpreneur bagi masyarakat miskin di Kabupaten Ponorogo berdampak pada peningkatan taraf hidup mereka. Selain itu, keberadaan program socialpreneur ini juga telah berperan dalam membantu meningkatkan jumlah perekonomian masyarakat yang tinggal di Kabupaten Ponorogo dan juga meningkatkan taraf hidup atau kondisi perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Ponorogo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun