Kesimpulan
Kesimpulan dari teks tersebut adalah sebagai berikut:
Perusahaan PT Asuransi Jiwaseraya mengalami kegagalan yang disebabkan oleh manajemen yang buruk dan kegagalan dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Hal ini terjadi karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kurangnya regulasi yang mengatur perusahaan asuransi di Indonesia.
Dalam konteks ini, disimpulkan bahwa diperlukan penguatan peraturan tata kelola oleh pemerintah, termasuk regulasi yang khusus mengatur perusahaan asuransi, agar dapat menjadi alat untuk mengubah dan meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H