Mohon tunggu...
Fazarul Pratama
Fazarul Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Journalism Student at UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Jurnalistik. Memiliki ketertarikan dalam bidang media, terutama foto dan desain grafis. Selain itu, memiliki hobi terhadap hal-hal tentang otomotif dan transportasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Organisasi-organisasi Pionir Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia

28 Desember 2023   03:58 Diperbarui: 28 Desember 2023   04:34 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Website Muhammadiyah dan NU Online

Persis adalah salah satu organisasi pembaharu Islam Indonesia yang didirikan pada 12 September 1923 di Bandung oleh sekelompok Islam yang berminat dalam pendidikan dan aktivitas keagaaman yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus. Tujuan Persis adalah untuk mengembalikan umat Islam kepada pimpinan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Organisasi ini berpandangan bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan dapat menjawab segala kebutuhan umat manusia dalam segala aspek kehidupan.

"Persis didirikan untuk menjawab persoalan masyarakat Islam kala itu yang dianggap mengalami kemunduran," ujar Aceng Zakaria, Mantan Ketua Umum Persis dalam buku biografinya "Ulama Persatuan Islam". Kala itu, Persis memang didirikan karena umat Islam dianggap tenggelam dalam sikap taqlid atau menerima segala sesuatu dengan mudahnya seperti takhayul dan semacamnya.

Dalam bidang pendidikan, Persis berkontribusi membuat dan mengembangkan pesantren ke berbagai daerah. Pesantren tersebut dipadukan dengan sistem pendidikan modern dari Barat, namun tetap berorientasi mempelajari ilmu-ilmu keislaman. Dan dalam bidang ekonomi, Persis memberikan perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Pusat Zakat Umat (PZU). Peran besar lainnya adalah inisiatif Persis untuk mengembangkan dakwah melalui tulisan dan penerbitan buku atau majalah.

6. Nadlatul Ulama (NU)

Selain Muhammadiyah, terdapat juga Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia saat ini. Organisasi ini didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya, dan dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari. NU memiliki komitmen untuk memperkuat ajaran Islam yang tradisional, menjaga persatuan umat Muslim, serta berperan aktif dalam pembangunan sosial dan politik di Indonesia.

NU lahir sebagai reaksi terhadap gerakan pembaharuan Islam yang dipelopori oleh Muhammadiyah atau organisasi-organisasi sebelumnya. Jika Muhammadiyah mengusung paham pembaharuan Islam yang lebih modern dan rasional, NU berpegang teguh pada ajaran Islam tradisional yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu.

Dalam kepemimpinannya KH. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (Prinsip Dasar) dan I'tihad Ahlussunah Wal Jama'ah sebagai dasar implementasi NU. Dimana kedua kitab tersebut dijadikan sebagai rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak di berbagai bidang sosial, agama, maupun politik.

Pada perkembangannya di tanah air, NU berperan aktif dalam melakukan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda yang direalisasikan melalui program pendidikan, pelatihan kemandirian, pemberdayaan ekonomi, dan kajian keagamaan. Melalui program-program tersebut, NU berhasil mengembangkan sikap nasionalis masyarakat pribumi untuk melawan kolonialisme Belanda.

Melalui perjalanan panjang dan dedikasi dari organisasi-organisasi di atas tentu membawa angin segar pembaharuan Islam di tanah air. Dengan keberagaman yang kaya itu Indonesia dapat merajut keharmonisan dalam kehidupan beragama. Oleh sebab itu, keberadaan agama harus tetap didukung oleh integrasi dengan ilmu pengetahuan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun