Melalui pendekatan kasurauan atau sistem belajar bersama di Surau, gerakan Sekolah Thawalib ini menjadi salah satu upaya penting dalam pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau. Dimana pendidikan Islam berusaha dipertahankan dan dikembangkan kembali untuk menyebarkan ajaran agama secara lebih luas dan mendalam di kalangan masyarakat Minangkabau. Hingga tahun 1933, jumlah Sekolah Thawalib di Minangkabau telah mencapai 44 sekolah. Modernisasi yang dilakukan oleh Sekolah Thawalib tidak hanya mengubah sistem pendidikan, tetapi juga melakukan pembaharuan ajaran Islam secara lebih rinci dengan mengacu pada Al-Qur'an dan Hadist.
3. Muhammadiyah
Salah satu organisasi pembaharu Islam di Indonesia yang terpenting dan terkuat adalah Muhammadiyah. Organisasi ini dibentuk dengan maksud menyebarkan pengajaran Rasulullah SAW kepada semua umat Muslim yang ada di Indonesia untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dilansir dari website resmi Muhammadiyah, Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada 18 November 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan.
Pada masa itu, Muslim Indonesia mengalami keterpurukan di berbagai aspek, terutama pada aspek pendidikan yang dilemahkan dengan maraknya sekolah-sekolah Belanda. Sehingga para Muslim terpelajar Indonesia bersama KH. Ahmad Dahlan mencetuskan ide pembaharuan untuk mengatasi keterpurukan tersebut dengan membentuk Muhammadiyah. Muhammadiyah dengan gerakan pembaharuannya telah banyak berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang pendirikan yaitu mendirikan madrasah atau pesantren yang menggunakan kurikulum pendidikan Islam dan pengajaran umum.
Lalu dalam bidang ekonomi yaitu dengan mengentas kemiskinan melalui programnya yang ditetapkan dalam "Kerangka Program Kebijakan Muhammadiyah Jangka Panjang (Visi Muhammdiyah", diantaranya meliputi: menciptakan blue print pengembangan ekonomi sebagai usaha untuk mengevaluasi dan merancang program pemberdayaan ekonomi umat yang efektif; mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai cita-cita kemandirian umat; menegaskan keberpihakan Muhammdiyah terhadap usaha-usaha ekonomi dengan membangun kekuatan masyarakat kecil; meningkatan pengelolaan zakat, infaq, sadaqah, dan akuntabilitasnya; mengupayakan terlaksananya ekonomi syariah yang lebih kuat dan terorgainisir; dan meningkatan mutu pengelolaan wakaf.
Di bidang sosial Muhammadiyah melakukan gerakan dengan menyelenggarakan program santunan keluarga kurang mampu, panti asuhan, dan panti jompo. Di bidang kesehatan Muhammadiyah juga mendirikan balau pengobatan, apotek, rumah sakit, dan rumah bersalin. Sedangkan di bidang kaderisasi Muhammadiyah mendirikan Baitul Arqam yaitu pembinaan keislaman dan kepemimpinan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keislaman, menciptakan kesamaan dan kesatuan sikap, integritas, dan wawasan.
4. Al-Irsyad
Al-Irsyad Al-Islamiyyah adalah organisasi Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan kegiatan keagamaan. Organisasi ini didirikan pada 6 September 1914 oleh Syekh Ahmad Surkati, seorang ulama dari Sudan yang menetap di Batavia pada saat itu. Tujuan organisasi ini dibentuk adalah untuk memurnikan tauhid, ibadah, dan amaliyah Islam.
Organisasi ini bermula dengan tibanya Syekh Ahmad Surkati di Indonesia bersama dua kawannya yaitu Syekh Muhammad Tayyib al-Maghribi dan Syekh Muhammad bin Abdulhamid al-Sudani. Lalu Syekh Ahmad menyebarkan ide-ide barunya dalam lingkungan masyarakat Islam Indonesia, dan karena hal itu Syekh Ahmad Surkati kemudian diangkat menjadi pembimbing sekolah-sekolah Jami'at Khair di Jakarta dan Bogor. Namun, Syekh Ahmad Surkati hanya bertahan tiga tahun di Jami'at Khair karena perbedaan paham yang cukup prinsipil dengan para penguasa Jami'at Khair, yang umumnya keturunan Arab.
Karena tidak adanya keserasian, Syekh Ahmad Surkati memutuskan untuk mundur dari Jami'at Khair pada 6 September 1914. Dan di hari itu juga Syekh Ahmad bersama beberapa sahabatnya mendirikan Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Setelah tiga tahun berdiri, Perhimpunan Al-Irsyad mulai membuka sekolah dan cabang organisasi di banyak kota di Pulau Jawa seperti di Tegal, Pekalongan, Cirebon, Bumiayu, Surabaya, dan kota-kota lainnya.
5. Persatuan Islam (Persis)