Selanjutnya sebagai langkah ketiga adalah pendampingan terhadap pemilihan mata pelajaran pilihan. Dalam kegiatan ini, peserta didik mendapatkan berbagai pendampingan dari guru BK/Konselor melalui berbagai layanan karier sebagai proses eksplorasi bakat, minat dan kemampuan sehingga siswa memiliki kemantapan dalam memilih mata pelajaran pilihannya.
Sejatinya yang menjadi tujuan guru BK/Konselor dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling karier adalah  untuk mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan bakat, minat dan kemampuan siswa melalui layanan dasar dan juga layanan responsif. Ketika didapati siswa yang ternyata belum mantap dalam pemilihan mata pelajaran pilihan, maka dapat dilakukan layanan konseling oleh guru BK/Konselor atau berkonsultasi dengan wali kelas dan guru mata pelajaran. Kemudian jika siswa telah mantap dengan pilihannya, mereka diperkenankan untuk melakukan pemilihan mata pelajaran pilihan sesuai dengan mekanisme di satuan pendidikan.
Sebagai langkah terakhir, setelah proses pemilihan mata pelajaran pilihan telah selesai, maka langkah selanjutnya adalah mendampingi para sjswa agar dapat mengikuti proses pembelajaran dan pengembangan diri di kelas masing-masing sesuai dengan pilihan minat, bakat, dan kemampuannya dengan baik. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, maka siswa akan mencapai kematangan dalam rencana kelanjutan studi atau karier mereka setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H