Mohon tunggu...
Fayyadh Ramdhani
Fayyadh Ramdhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Teknik Elektro Angkatan 2024 Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penganiyaaan Terhadap Karyawan: bagaimana dengan nilai pancasila?

31 Desember 2024   18:11 Diperbarui: 31 Desember 2024   18:17 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

4. Bertentangan dengan Nilai-Nilai Moral dan Etika

Penganiayaan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan di berbagai institusi pendidikan. Sebagai mahasiswa, kita diajarkan untuk menghargai orang lain, menunjukkan empati, dan mempraktikkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan kita.

5. Menghambat Kemajuan Sosial

Tindakan penganiayaan dapat menghambat kemajuan sosial dengan menciptakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan di masyarakat. Sebagai mahasiswa, kita berperan dalam memajukan masyarakat dan menciptakan perubahan positif.

6. Pentingnya Kesadaran dan Edukasi

Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab untuk menyadarkan dan mendidik diri sendiri serta orang lain tentang bahaya dan dampak penganiayaan. Edukasi dan kampanye anti-kekerasan harus terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil.

Dari sudut pandang pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, menekankan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Penganiayaan jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila. Seperti:

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Penganiayaan melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini menekankan pentingnya memperlakukan sesama manusia dengan hormat, adil, dan beradab. Penganiayaan adalah bentuk ketidakadilan dan ketidakberadaban yang merugikan orang lain dan merusak martabat manusia.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Tindakan penganiayaan dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Sila ini mengajarkan pentingnya hidup rukun dan damai di antara sesama warga negara. Penganiayaan menyebabkan keretakan sosial dan menciptakan konflik, yang bertentangan dengan semangat persatuan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun