4. Bertentangan dengan Nilai-Nilai Moral dan Etika
Penganiayaan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan di berbagai institusi pendidikan. Sebagai mahasiswa, kita diajarkan untuk menghargai orang lain, menunjukkan empati, dan mempraktikkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan kita.
5. Menghambat Kemajuan Sosial
Tindakan penganiayaan dapat menghambat kemajuan sosial dengan menciptakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan di masyarakat. Sebagai mahasiswa, kita berperan dalam memajukan masyarakat dan menciptakan perubahan positif.
6. Pentingnya Kesadaran dan Edukasi
Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab untuk menyadarkan dan mendidik diri sendiri serta orang lain tentang bahaya dan dampak penganiayaan. Edukasi dan kampanye anti-kekerasan harus terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil.
Dari sudut pandang pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, menekankan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Penganiayaan jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila. Seperti:
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Penganiayaan melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini menekankan pentingnya memperlakukan sesama manusia dengan hormat, adil, dan beradab. Penganiayaan adalah bentuk ketidakadilan dan ketidakberadaban yang merugikan orang lain dan merusak martabat manusia.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Tindakan penganiayaan dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Sila ini mengajarkan pentingnya hidup rukun dan damai di antara sesama warga negara. Penganiayaan menyebabkan keretakan sosial dan menciptakan konflik, yang bertentangan dengan semangat persatuan Indonesia.